Gubernur Gunakan Drop Box Pajak

PEKANBARU (RiauInfo) - Pemerintah telah menerapkan sistim Drop Box untuk kemudahan penyerahan Surat Pemberitahuan (SPt) pajak sejak tahun lalu. Gubernur Riau HM Rusli Zainal secara langsung melakukan penyerahan PPh dengan menggunaan Drop Box, Jumat (5/03/10) di kantor pajak Pekanbaru.
Sistim Drop Box menerapkan cara penyerahan SPt pajak penghasilan (PPh) melalui kotak surat laporan yang ditempatkan di berbagai tempat. Sehingga keberadaan Drop Box itu akan bisa dijumpai di tempat-tempat umum seperti bank, plaza dan perkantoran pemerintah lainnya. "Jadi sistim ini baru kita terapkan pada tahun ini di seluruh Indonesia. Secara bertahap, saat ini telah direalisasikan di berbagai tempat. Dalam waktu dekat masyarakat Riau khususnya akan mudah melakukan penyerahan SPtnya di berbagai tempat yang kita sediakan,"jelas Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Riau dan Kepulauan Riau, Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri Irwan Tjipto. Selain Gubernur Riau, penyerahan SPT PPh ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting lainnya seperti Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Walikota Pekanbaru Herman Abdullah dan Kapolda Riau.(Surya)

Berita Lainnya

Index