Gubri Minta Percepat Proses APBD

PEKANBARU (RiauInfo) - Rapat mendadak yang dilakukan Gubernur Riau HM Rusli Zainal dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (22/5) lalu, memutuskan untuk dapat mempercepat proses pelaksanaan tahun Anggaran 2007. Pasalnya, saat sekarang telah memakan waktu lebih kurang tiga bulan kedua.
"Ya, kalau dapat langsung tanyakan kepada SKPD yang bersangkutan (Kimpraswil) secara kuantitatif. Saya juga akan menjelaskan bahwa jangka waktu tersebut masih ada. Memang ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena didalam proses tersebut akan dipercepat," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Riau, H.R Mambang Mit kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (23/5) siang. Menurut Mambang Mit, untuk kelancaran pelaksanaannya perlu diadakan konsulidasi atau direalisasi dari pelaksanaan APBD. Tapi bukan berarti hal itu tidak capai sasaran. Karena sasaran tersebut mempunyai waktu yang telah ditentukan. Laporan setiap SKPD memang telah berjalan setiap bulannya. Keterlambatan pelaksanaan anggaran itu disebabkan berbagai regulasi yang harus disesuaikan dengan peraturan Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. "Hingga hari ini, dari total APBD Riau Tahun 2007 senilai Rp3,1. Secara fisik telah mencapai delapan persen, sementara itu realisasi pencairan anggaran telah terlaksana 25 persen. Saya berharap realisasi keduanya dapat disamakan pada tahun sebelumnya," pintanya. (Dowi)

Berita Lainnya

Index