Gugatan Pasangan Tampan Mulai Disidangkan Mahkamah Agung

PEKANBARU (RiauInfo) - Gugatan yang dilakukan pasangan Thamsir Rachman dan Taufan Andoso (Tampan) terhadap pelaksanaan Pilgub Riau disidangkan perdana Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta kemaren. Dalam gugatan itu pasangan ini menyebutkan Pilgub Riau 22 September lalu banyak pelanggaran yang merugikan pihaknya. 

Berita ini menjadi headline Harian Riau Pos edisi Jumat (17/10) berjudul "MA Sidangkan Pilgubri". Harian ini menyebutkan kuasa hukum Tampan, Andi Asrun mengatakan pelanggaran tersebut antara lain adanya kepala daerah dan beberapa kepala dinas turut hadir saat kampanye pasangan RZ-MM berlangsung. Berita yang sama juga jadi headline Tribun Pekanbaru hari ini. Dalam persidangan itu Koordinator Tim Advokasi Tampan, Andi M Asrun mengatakan dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya di Riau, kecurangan yang signifikan terjadi di empat daerah yakni Inhil, Kampar, Rohul dan Rohil. Berita itu berjudul "Pemilihan Ulang di 4 Kabupaten". Buntut dari anjloknya harga buah sawit di Riau masih menjadi berita utama sejumlah harian di Pekanbaru. Misalnya saja Pekanbaru Pos hari ini menyebutkan Gubernur Riau Wan Abubakar Senin depan akan mengelar rapat dengan para pengusaha sawit se-Riau untuk membahas masalah itu. Berita berjudul "Pengusaha Sawit Dikumpulkan". Berita yang sama juga jadi headline Koran Riau berjudul "Gubri Kumpulkan Pengusaha Sawit". Menurut harian ini dalam rapat itu Wan akan meminta para pengusaha sawit untuk tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ini sesuai pesan dari Presiden SBY belum lama ini di Jakarta. Media Riau juga mengangkat berita yang sama sebagai headlinenya. Dalam berita berjudul "Gubernur Carikan Solusi" disebutkan dalam rapat itu akan diupayakan mencarikan jalan keluar terbaik untuk memulihkan harga buah sawit yang saat ini anjlok sangat rendah. Sementara itu Riau Mandiri berita utamanya hari ini tentang belum kunjung disahkannya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemprov Riau yang baru. Sejumlah kalangan dewan mensinyalir pengesahan SOTK itu sengaja diganjal karena kepentingan politik. Berita berjudul "Pengesahan SOTK Sengaja Diganjal". Berita utama Pekanbaru MX hari ini tentang babak belurnya pemuda Nias akibat digimbal massa saat ketahuan memberi emas dengan uang palsu. Tehe (32) buruh sawit di Bagan Batu itu akhirnya ditahan di Polres Pelalawan. Berita berjudul "Pemuda Nias Banyak Digimbal Massa". Terpilihnya Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Muhdi Soroinda Nasution sebagai salah satu dari enam Hakim Agung baru jadi berita utama Metro Riau hari ini. Muhdi terpilih setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan selama 4 hari oleh Komisi III DPR. Berita berjudul "Ketua PT Pekanbaru Jadi Hakim Agung".(ad)
 

Berita Lainnya

Index