HADAPI TANTANGAN NARKOTIK.. Ketua BNP Riau Resmi Dilantik

[caption id="attachment_18292" align="alignleft" width="300"] Gubernur Riau HM Rusli Zainal menyematkan pin kepada Ketua BNP Riau HR Mambang Mit beserta pengurus BNP Riau yang dilantik, Selasa (23/6/09) ini di Pekanbaru. Gubernur Riau HM Rusli Zainal menyematkan pin kepada Ketua BNP Riau HR Mambang Mit beserta pengurus BNP Riau yang dilantik, Selasa (23/6/09) ini di Pekanbaru.[/caption] PEKANBARU (RiauInfo) - Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit secara resmi menerima pelantikan dirinya sebagai ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau, Selasa (23/6/09) ini di Pekanbaru. Selain ketua BNP, pelantikan yang berlangsung di gedung daerah tersebut juga sekaligus mengukuhkan pengurus BNP Riau dibawah kepemimpinan Mambang Mit ke depan. Tantangan penting yang menjadi pekerjaan pokok BNP adalah mencegah peredaran Narkoba di wilayahnya. Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang melakukan pelantikan menyatakan, pencegahan peredaran narkoba ke Riau perlu ditingkatakn pada pintu-pintu masuk baik darat maupun udara di wilayah Provinsi Riau. Menurut gubernur, dengan posisi Riau yang strategis sangat terbuka lebar menjadi target masuknya Narkoba ke Riau. "Kita lihat di sepanjang pesisir laut mulai Bagansiapi-api hingga Indragiri Hilir adalah hamparan pantai yang terbuka lebar bagi peredaran Narkoba. Jika tidak ditangani dengan baik, ini sangat membahayakan dan pintu surga bagai mafia-mafia Narkoba,"ujar gubernur. Menurut gubernur, kasus penyalahgunaan Narkoba yang telah diungkap jajaran Polda Riau tercatat sebanyak 263 kasus dengan 399 tersangka hingga Juni 2009 ini. Angka ini memperlihatkan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Direktorat Narkoba Polda Riau selama 3 (tiga) tahun terakhir. Meningkatnya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika oleh jajaran Polda Riau tersebut juga terlihat dari semakin tingginya angka narapidana dan tahanan kasus narkoba. Seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Propinsi Riau telah mengalami over kapasitas diakibatkan dominasi kasus Narkoba yang semakin tinggi. Sebagai gambaran, di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kota Pekanbaru dengan kapasitas 262 orang saat ini dihuni oleh 1422 orang narapidana dan tahanan, yang lebih dari 60% nya merupakan kasus Narkoba.(Surya)

Berita Lainnya

Index