HARI JADI RIAU KE 52... PNS Wajib Pakai Busana Melayu Selama Sepekan

PEKANBARU (RiauInfo) - Sekretariat Pemprov Riau menginstruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua dinas dan badan lingkungan Pemprov Riau agar menggunakan busana Melayu selama sepekan penuh. Himbauan ini terkait dengan Hari Ulang Tahun (HUT) atau hari jadi Provinsi Riau yang ke 52 pada 2009 ini.
Himbauan tersebut disebutkan melalui surat edaran Sekdaprov Riau ke setiap instansi lingkungan Pemprov Riau. Surat dengan nomor 003.3/UM/98.18 itu tertanggal 27 Juli 2009 dan ditandatangani langsung oleh Sekdaprov Riau. Sedangkan kewajiban memakai busana Melayu diberlakukan enam hari penuh yang dimulai pada 3 hingga 9 Agustus 2009 tepatnya hingga puncaknya hari jadi Provinsi Riau ke 52 tahun ini. Selain itu, surat edaran Sekdaprov Riau juga menginstruksikan peran setian instansi memasang umbul-umbul dan bendera Merah Putih menyusul hari kemerdekaan RI ke 64. Sehingga sejak sepekan terkahir, sejumlah kantor telah terlihat memasang bendera Merajh Putih dan beragam umbul-umbul dalam memeriahkan HUT Riau dan HUT RI tahun ini.(Surya)

Berita Lainnya

Index