HET BBM Bengkalis Disepakati

PEKANBARU (RiauInfo) - Harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar minyak di kabupaten Bengkalis disepakati bersama. Kesepakatan penetapan HET BBM ini berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemkab Bengkalis, Pertamina, APMS, perwakilan pangkalan di ruang rapat lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Kamis (29/5) kemarin. 

Rapat yang itu dipimpin langsung Bupati Bengkalis diwakili Asisten II Setdakab Bengkalis, Zakaria Yusuf. Ditemui usai mengikuti senam kesegaran jasmani di lapangan pantai Bandar Sri Laksamana Bengkalis, Jum’at (30/5), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis, Andre Sukarmen, menjelaskan, untuk HET minyak tanah berkisar antara Rp3000 hingga Rp3650 per liter, bensin Rp6000 hingga Rp7500 perliter, dan solar Rp5500 hingga Rp6950 per liter. ”Penetapan HET ini berdasarkan beberapa variabel diantaranya faktor suply poin BBM untuk setiap kecamatan berbeda-beda. Kemudian variabel cost transportasi jalur laut dan darat,” kata Andre. Ditambahkannya, penetaptan HET itu juga memperhitungkan biaya bongkar, biaya muat dan upa jasa pangkalan. Misalnya untuk biaya transportasi laut ke kecamatan Rangsang untuk BBM jenis minyak tanah mencapai Rp 614,72 per liter dan tranportasi darat Rp 80,00. Ditambah biaya-biaya lainnya, seperti biaya bongkar Rp 75 per liter, muat Rp 75 per liter dan upah jasa agen Rp 200. Sedangkan untuk premium ke Rangsang ini, biaya tranportasi laut Rp 1.108,49 per liter, biaya transportasi darat Rp 80, biaya bongkar dan muat masing-masing Rp 125 dan penyuutan (0,50%) sebesar Rp 29,33 per liter. "Sesuai kondisi geografis, variabel-variabel ini yang menyebabkan terjadi perbedaan harga eceran tertinggi (HET) masing-masing jenis BBM untuk setiap kecamatan," jelas Andre. Meskipun sudah disepakati, namun kapan secara resmi HET ini diberlakukan, Andre mengatakan belum dapa ditentukan. Katanya,hasil kesepakatan itu terlebih dahulu akan diajukan ke Bupati Bengkalis. Setelah diteliti, selanjutnya bupati Bengkalis akan mengeluarkan surat keputusan tentang HET resmi. "Pokoknya secepat mungkin, HET ini diperlakukan. Tapi yang jelas para agen dan pangkalan sudah mengetahui secara resmi HET resmi BBM," katanya. Sementara itu, dalam beberapa hari ini harga BBM di tingkat eceran berbeda-beda. Di kecamatan Bengkalis dan Bantan harga premium mencapai Rp 8.000 per liter. Sedangkan harga minyak tanah sudah mencapai Rp 4.000 perliter. Menanggapi persoalan harga di tingkat eceran, Andre menegaskan pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk mengendalikan harga di tingkat eceran. Karena sesuai kebijakan Pertamina, kata Andre, yang berwenang untuk menjual minyak pada konsumen (masyarakat, red) adalah pangkalan. Jadi pada dasarnya pangkalan tidak dibenarkan untuk menjual BBM kepada pengecer. Secara rinci HET BBM untuk jenis minyak tanah, di kecamatan Bengkalis seharga Rp 3.200 perliter, Bantan Rp 3.300, Bukit Batu dan Siak Kecil Rp 3.000, Mandau dan Pinggir Rp 3.300. Selanjutnya, Rupat Rp 3.400, Rupat Utara Rp 3.500, Merbau Rp 3.550, Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat Rp 3.600, Rangsang Rp 3.650 dan Rangsang Barat Rp 3.600. Selanjutnya, HET BBM jenis solar, kecamatan Bengkalis, Rp 5.900 per liter, Bantan Rp 6.050, Bukit Batu dan Siak Kecil Rp 5.700, Mandau dan Pinggir Rp 5.500. Sedandkan Rupat Rp 6.200, Rupat Utara Rp 6.300, Merbau Rp 6.250, Tebing Tinggi Rp 6.400, Tebing Tinggi Barat Rp 6.800, Rangsang Rp 6.950 dan Rangsang Barat Rp 6.400. ”Kemudian HET BBM jenis premium (bensin), kecamatan Bengkalis Rp 6.950 per liter, Bantan Rp 7.200, Bukit Batu Rp 6.800, Siak Kecil Rp 6.700, Mandau dan Pinggir Rp 6.000,- Rupat Rp 6.700, Rupat Utara Rp 6.800, Merbau Rp 6.800, Tebing Tinggi Rp 6.900, Tebing Tinggi Barat Rp 7.300, Rangsang Rp 7.500 dan Rangsang Barat Rp 6.900,” jelas Andre.(Ad/rls)

Berita Lainnya

Index