Hikmani: KTP Pilihan Jadi Sumber PAD, Tak Semudah Dibayangkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Anggota Komisi B DPRD Riau, Dra Hikmani MPd menilai rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadikan KTP pilihan jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak semudah yang dibayangkan.

Pasalnya, keputusan setuju atau tidaknya Ranperda tentang kependudukan ini diterapkan harus melewati tahapan-tahapan evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Saya tidak setuju dengan rencana Pemko tersebut. Mana mungkin KTP bisa jadi PAD. Kalau kita pikir lebih baik rencana Pemko tidak diterapkan. Saya menilai hal ini terlalu rawan diterapkan," cetus Hikmani kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Senin (19/11). Menurut Hikmani, jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dibuat tidak mengedepankan kepentingan masyarakat. Otomatis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak akan menyetujui. "Karena Perda dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kalangan tertentu,"katanya. "Saya himbau Pemko untuk mengkaji ulang terhadap Ranperda tentang kependudukan tersebut. Agar jangan sampai rencana pembuatan KTP pilihan dimanfaatkan orang," pungkasnya.(Dd)
 

Berita Lainnya

Index