Isu Mutasi Jadi Buah Bibir PNS Pemprov Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Perubahan Struktur dan Tata Laksana Organisasi (SOT) pemerintahan jadi wacana utama bagi sebagian kalangan PNS di lingkungan Pemprov Riau. Apalagi beredar isu akan adanya mutasi dikalangan beberapa pejabat eselon.

Perubahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tersebut tinggal menunggu Petunjuk Teknis dari pusat. Kepala Badan Administrasi dan Diklat Pegawai (BADP) Provinsi Riau Drs Ramli Walid, mengatakan hal tersebut kepada wartawan, Kamis (13/9) di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Menurut Ramli, seluruh PNS khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mesti terus bekerja sesuai dengan tugas masing-masing. "Jangan terpengaruh atau selalu membicarakan hal yang menjadi isu mutasi tersebut terus menerus," ujar Ramli. Kata Ramli, penyusunan SOT tersebut harus ada petunjuk yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri. Petunjuk teknis ini katanya sampai sekarang masih belum rampung. "Penyusunan SOT ini banyak hal-hal teknis yang dilakukan, tidak bisa hanya dengan mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) saja. Karena itu harus ada petunjuk teknis yang lebih detail untuk mempedomaninya,” sebut Ramli. Ramli menjelaskan, dalam PP Nomor 41 tahun 2007 itu misalnya disebutkan untuk Asisten Gubernur ada empat orang. Namun dalam peraturan itu tidak disebutkan apa nama ke empat Asisten itu. Kemudian mengenai staf ahli gubernur, menurut PP itu ada 5 orang, namun juga tidak disebutkan bidang apa saja. Untuk itu tambah Ramli, kesemuanya itu harus ada Petunjuk Teknis dari Menteri Dalam Negeri untuk dijadikan sebagai pedoman untuk penyusunannya nanti. “Petunjuk Teknis (Juknis) inilah yang akan kita tunggu sampai saat ini,” ungkapnya menjelaskan.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index