Jauhkan RUU Otsus Riau Dari Polemik Partai Politik

PEKANBARU (RiauInfo) - Mewujudkan Otonomi khusus (Otsus) bukan semudah membalikkan telapak tangan. Selain melalui tahapan yang relatif panjang, aura politis sangat kental menghambat tercapainya Otsus bagi suatu daerah, termasuk perjuangan Otsus Riau saat ini.

Bercermin dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Riau mesti melakukan manufer yang bisa mewujudkan cita-cita rakyat negeri Lancang Kuning ini lebih cepat dari daerah lainnya. Di Aceh, otonomi khusus telah menyuburkan berdirinya partai-partai lokal tanpa ada hubungannya dengan partai tingkat nasional. Bahkan setiap kecamatn bisa mendirikan partai. Sehingga hak tersebut menimbulkan kekhawatiran pusat. Instabilitas Politik!!! Hal ini dikemukakan oleh Yusrizal Tanjung yang menjabat sekretaris Simpul Generasi Muda (GM) Otsus Riau kepada RiauInfo, Kamis (3/04) di Pekanbaru. Menurut Tanjung, agar pencapaian Otsus Riau lebih cepat dibanding daerah lain, maka Rancangan UU Otsus Riau nanti, mesti melepaskan ketentuan kebebasan partai politik lokal. Sehingga ancaman stabilitas politik nasional tidak ada dalam UU Otsus Riau nantinya. Hal ini akan mendorong prosedur pengesahan RUU menjadi UU Otsus bagi Riau relatif singkat waktunya. "Nanti bisa dibicarakan oleh tim penyusun draf Rancangan UU Otsus Riau yang tengah terbentuk saat ini. Sehingga isi RUU aman bagi pemerintah pusat. Waktu 10 tahun saja bagi suatu daerah memperoleh predikat Otsus merupakan suatu prestasi yang luar biasa,"ujar Tanjung.(Surya)


Berita Lainnya

Index