Jika Terbukti, Sangsi Tegas Harus Diberikan

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait adanya dugaan penyelewengan harga Raskin yang dilakukan oknum di Kelurahan Limbungan, menurut anggota DPRD Kota Pekanbaru perlu dicermati dulu akar permasalahannya. Jika memang terbukti bersalah, Pemko harus memberikan sangsi tegas. 

Permasalahan ini sendiri terungkap saat warga RT I RW 3 jalan Teluk Leok Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai mengeluhkan tentang harga Raskin yang tidak sesuainya harga yang ditetapkan oleh Pemko. Dijual kepada masyarakat oleh oknum RW sebesar Rp2.300. Sedangkan ketetapan Pemko hanya sebesar Rp1.600. Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I Dedi Villia mengharapkan kepada masing-masing pihak harus tau akar permasalahannya. Apakah benar-benar penyelewangan harga atau karena lain. Karena kata Dedi, sepengalamannya berkunjung kebeberapa tempat pendistrubusian Raskin, banyak pihak-pihak yang mengeluhkan tentang tidak adanya anggaran pendistribusian beras Raskin. Sedangkan harga Raskin sendiri harus sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang telah ditentukan. Artinya ini cukup delima dari mereka yang melakukan pendisribusian. Dedi mencontohkan, seperti distribusi selama perjalanan, tali dan lainnya. Namun jika demikian, pihak pendistribusi tersebut harus menjelaskan dan melampirkan tanda bukti kepada masyarakat. Tapi jika tidak ada bukti apalagi didapati rekayasa, maka pihak oknum tersebut wajib dikenakan sangsi tegas. Kalau perlu penjara, karena ini bagian dari penipuan. "Kita harus arif menilai permasalahan ini, apakah harga yang menjadi Rp2.300 itu karena termasuk operasional pendistribusian. Kalau ada, ya buktikan dong. Kalau tidak terbukti, apalagi disengaja ya hukum saja seberatnya. Karena ini penipuan kepada masyarakat,"ujarnya di Balai Payung Sekaki Kamis (28/8). Hal senada juga dikatakan anggota Komisi I, Sarbaini. Menurut politisi Golkar ini, jika memang terbukti, pihak terkait harus memberikan sangsi tegas berupa pemecatan jabatan. Hal ini diambil untuk memberikan efek jera, agar tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index