Kalau Tak Segera Dihapus, Pemprov Akan Tuntut Secara Hukum

PEKANBARU (RiauInfo) - Keberadaan situs www.riauprovince.com yang masih mencantumkan nama dan gambar Saleh Djasit sebagai Gubernur Riau masih menjadi ganjalan di lingkungan Pemprov Riau. Sebab situs itu telah menyebarkan informasi yang salah fatal, karena memasukan data yang jelas tidak sesuai dengan masanya. 

Kepala Badan Pengolahan Data Elektronik (BPDE) Provinsi Riau Drs Said Kamaluddin kepadaRiauInfo Selasa (11/9) di ruang kerjanya dengan tegas minta kepada pengelola situs itu untuk segera menghapusnya. "Saya minta situs tersebut segera dihapus karena sangat menyesatkan," ujarnya. Disebutkannya, berdasarkan data yang dilacak BPDE Provinsi Riau diketahui, pihak pemilik situs tersebut baru saja memperpanjang domainnya pada 28 Februari 2007 lalu, dan akan berakhir 15 Maret 2009. Ini berarti ada kesenjagaan dari pihak pemilik situs tersebut untuk mempertahankannya. Menurut Said, dengan masih ditampilnya situs tersebut, jelas pihak pengelolanya telah melanggar etika dan melanggar hukum. Sebab mereka sengaja menampilkannya dengan memperpanjang masa domainnya, padahal data yang ada di alamnya sangat tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Disebutkannya, Pemprov Riau bisa saja mengambil tindakan tegas terhadap pengelola situs tersebut, jika masih juga tidak menghapusnya dalam waktu dekat ini. Pihak BPDE Provinsi Riau sudah berhasil melacak alamat pemilik situsnya, jadi tidak sulit untuk menuntutnya secara hukum.(Ad)

Berita Lainnya

Index