KANTOR WALIKOTA DAN DPRD TAK LAYAK LAGI Adrian Ali: Saatnya Mencari Lokasi yang Lebih Luas

PEKANBARU (RiauInfo) - Lokasi kantor Walikota dan DPRD Pekanbaru yang ada di Jalan Sudirman dinilai sudah tidak tepat lagi. Apalagi menjelang beberapa tahun ke depan, kepadatan kota Pekanbaru akan semakin bertambah. Sehingga kemacetan di kawasan tersebut tidak akan bisa dielakkan lagi. 

Untuk itu menurut Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Adrian Ali, Senin (11/1) di Balai Payung Sekaki mengatakan, sudah saatnya pemerintah mememikirkan lokasi yang lebih tepat untuk perkantoran Walikota dan DPRD Pekanbaru, sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih optimal. Adrian mengatakan, Kantor Walikota merupakan pusat pelayanan bagi masyarakat. Namun seiring dengan perkembangan kota Pekanbaru menjadikan kota lebih padat dan menyebabkan kantor Walikota yang ada saat ini akan sulit dijangkau oleh masyarakat, apalagi dalam waktu yang cepat. Dengan semakin padatnya Kota Pekanbaru ditambah dengan padatnya arus lalu lintas, menyebabkan kepentingan masyarakat tidak akan terakomodir secara maksimal, kata Adrian memberi alasan tentang prediksit kepadatan yang akan datang. Sebentar lagi kota ini tidak akan bisa dilalui secara cepat dengan jumlah penduduk yang mencapai 800 ribu jiwa, jadi lokasi perkantoran baru perlu dipikirikan, tambahnya sambil memberikan salah satu lokasi yang cukup tepat untuk pembangunan perkantoran baru untuk kantor Walikota dan DPRD Pekanbaru, yaitu jalan Arifin Ahmad yang tidak terlalu padat oleh pembangunan. Untuk gedung DPRD Pekanbaru sendiri yang bangunan gedungnya dinilai sudah tidak layak lagi sudah beberapa kali direncanakan pembangunannya. Seperti tahun 2008 lalu rencana anggaran pembangunan gedung DPRD Pekanbaru sebesar Rp26 Milyar untuk pembangunan dua gedung. Seperti yang diungkapkan ketua DPRD Pekanbaru, Teguh Pribadi, beberapa waktu lalu, pembangunan gedung DPRD Kota Pekanbaru segera direalisasikan tahun 2008 dengan anggaran Rp26 miliar lebih. "Untuk Design Engeneering Detail (DED) dan maket kantor tersebut telah selesai dibuat. Dan berdasarkan DED tersebut pembangunan gedung DPRD Pekanbaru akan bertingkat tiga," jelasnya. Namun dari hasil rapat anggaran tahun 2007, rencana pembanguna gedung DPRD Pekanbaru kembali ditunda karena adanya program anggaran yang lebih prioritas. Sehingga penganggaran pembangunan gedung DPRD untuk kedua kalinya, kembali gagal. Begitu juga dengan tahun 2009, anggaran untuk pembanguna gedung DPRD Pekanbaru sama sekali tidak di postkan dalam APBD 2009. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index