Kebijakan Depag menerbitkan lembar kendali ini juga akibat dari ketetapan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan paspor internasional/biru untuk seluruh jemaah haji mulai tahun ini.
"Sesuai dengan keputusan Depag RI, maka pada poin tujuhnya menyatakan jemaah haji wajib mempunyai lembar kendali administrasi perjalanan haji. Tampilannya tidak jauh beda dengan ID card biasa. ID card ini akan menentukan bahwa seseorang tersebut memang benar jemaah haji Indoneisa nantinya. Karena semua orang bisa memiliki paspor biru meski dia tidak jamaah haji,"ungkap Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Depag Riau Jalaluddin, Selasa (18/8/09) di Pekanbaru.
Menurut Jalal, Depag mengeluarkan lembar kendali ini mencegah hal-hal yang merugikan sistim haji di Indonesia. Dengan diberlakukannya paspor internasional, bisa saja seseorang nanti mengaku sebagai jemaah haji, padahal dia hanya melancong ke Mekkah.
"Sehingga dengan adanya ID card khusus yang dinamakan Lembar Kendalai ini sangat menentukan seseorang itu jemaah haji Indonesia atau tidak,"ungkap Jalaluddin.(Surya)
Kanwil Depag Siapkan Lembar Kendali Haji
Kiki
Selasa, 18 Agustus 2009 - 08:36:11 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum