Kasus Bulyan Royan, Kasus Mengembirakan

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski keluarga besar Bulyan Royan yang ada di di Kota Pekanbaru mengaku pasrah dan menganggap ini sebagai cobaan, tetapi bagi masyarakat Riau khususnya Kota Pekanbaru tidak sedikit yang menganggap ini berita mengembirakan. Karena, diharapkan akan menjadi cambuk terhadap semua anggota dewan untuk tidak menyalahkan jabatan.

Ungkapan seperti ini bukan hanya datang mahasiswa. Tetapi juga dari warga kota yang selalu mengikuti perkembangan berita. Seperti yang dikatakan mahasiswa fakultas hukum Unri, Jamri. Dengan penangkapan bekas angggota Komisi V DPR itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hendaknya dijadikan titik awal dalam pemberatasan korupsi. Apalagi, kasus ini adalah yang kesekian kalinya setelah sebelumnya ada Saleh Djasit mantan Gubri dan Azmun Jaafar bupati Pelalawan yang juga terkait kasus korupsi. "Kasus ini sebenarnya pembelajaran untuk lainnya (anggota dewan, red) agar tidak menyalahgunakan jabatan. Dan saya sangat gembira dalam artian, ini sebagai titik awal untuk tidak berbuat korupsi, terutama Riau yang disinyalir provinsi yang tergolong korup," katanya. Ketika disinggung tentang merasa terpukulnya keluarga Royan atas pemberitaan pers sejak tertangkapnya Bulyan Royan, mahasiswa hukum yang hampir selesai ini mengatakan, itu adalah resiko dan tak mungkin dihindari. Yang jelas, katanya terlepas dari kepentingan apa pun, kasus ini adalah pelajaran baik bagi masyarakat yang bekerja di swasta, PNS termasuk anggota DPRD, jangan menyalahgunakan jabatan. Hal senada ternyata juga datang dari mahasiswa di beberapa perguruan lainnya. Katanya, sebagai orang Riau, tentu prihatin atas kasus ini. Namun disisi lain, kita tidak bisa membelanya. Apalagi kelak sudah terbukti secara hukum. Ungkapan seperti ini ternyata bukan hanya berasal dari suara mahasiswa. Tetapi ada juga datang dari warga kota, salah satunya adalah Rismayani warga Sukajadi yang bekerja di swasta. Menurutnya, mereka yang selama ini sudah sering melakukan korupsi, baik berjamaah maupun secara diam-diam agar tidak berbuat lagi. Karena, jabatan yang diemban itu adalah amanah. Kalau amanah itu disalahgunakan, pasti ada dampaknya. (muchtiar)


Berita Lainnya

Index