"Dengan adanya KPID, perizinan itu cukup diurus di daerah saja. KPID yang akan mengeluarkan izinnya," ungkap Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada Dr. S. Sinansari Ccip Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat di Pekanbaru.
Kedatangan Sinansari ke Pekanbaru untuk beraudinsi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Pengolahan Data Elektronika (Diskominfo PDE) Provinsi Riau terkait akan dibentuknya KPID Riau yang sempat tertunda sejak tahun 2004 lalu.
Sinansari menyebutkan saat ini di Indonesia masih ada 6 provinsi yang belum membentuk KPID, masing-masing Papua Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Jambi, DKI Jakarta, dan Riau. Namun daerah-daerah itu dalam waktu dekat ini akan segera membentuk KPID.
Dia berharap, dalam waktu dekat ini KPID Riau akan segera terbentuk, karena dia yakin tidak ada halangan bagi daerah ini untuk membentuk komisi ini. Sebab Riau memiliki keuangan yang banyak, sehingga tidak akan kesulitan untuk membentuknya.(ad)
Keberadaan KPID Sangat Penting Bagi Daerah
Kiki
Jumat, 15 Januari 2010 - 07:04:47 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum