Kebijakan Pemko Perlu Ditinjau Ulang

PEKANBARU (RiauInfo) - Munculnya aksi mogok dan demo yang dilakukan oleh para sopir bus angkutan umum Senin (6/2) kemaren disebabkan mereka selama ini merasa dicekik oleh berbagai peraturan-peraturan yang dibuat Pemko Pekanbaru. Pertauran-peraturan itu telah meresahkan para sopir. 
Berkaitan hal itu, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Syahril dalam keterangannya Selasa (6/2) di Pekanbaru mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perhubungan dan Walikota Pekanbaru untuk meminta penjelasan tentang masalah tersebut. Dikatakannya, pihaknya memang mendengar bahwa berbagai kebijakan atau peraturan dari Pemko Pekanbaru menjadi sumber pemicu aksi mogok dan demo yang dilakukan para sopir bus angkutan umum tersebut. Namun DPRD Pekanbaru tidak bisa begitu saja mendesak Pemko Pekanbaru untuk mengevaluasi kebijakan atau peraturan-peraturan itu. "Kita masih perlu waktu untuk memahami lebih dulu penyebab munculnya mogok dan demo para sopir tersebut," ujarnya. Jika nantinya memang terbukti kebijakan-kebijakan Pemko Pekanbaru itu yang menjadi penyebab aksi demo tersebut, baru DPRD akan mendesak Pemko Pekanbaru untuk mengevaluasi atau meninjau ulang segala peraturan yang telah dikeluarkan tersebut. "Jika memberatkan dan menghambat investasi transportasi darat di Pekanbaru, kami akan mengganti aturan tersebut, namun tentunya harus melalui proses," ujarnya. Jadi untuk menangani masalah ini, dewan harus terlebih dahulu memahami permasalahannya. Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru HM Fadri berharap Pemko Pekanbaru untuk mengakomodir tuntutan sopir bus angkutan tersebut. "Kalau situasinya masih seperti sekarang ini, saya khawatir minat investor transportasi menanamkan modalnya disini akan mengendor," ujarnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index