Keputusan Pemegang Saham Tentukan Direksi Bank Riau

PEKANBARU (RiauInfo)-Terkait kekosongan jabatan di Direksi bank Riau saat ini, Pimpinan BI Pekanbaru memberikan penegasan atas keberadaan BI untuk pengangkatan seseorang dalam hal tersebut.

BI Pekanbaru menyatakan, fungsi BI hanya melakukan vit and provertest bagi calon pejabat yang akan menjabat di Direksi Bank Riau ke depan. Vit and provertest tersebut sesuai aturan BI dan akan dilaporkan hasilnya kepada pemerintah dalam hal ini penilaian BI terhadap bank Riau akan diketahui oleh Pemerintah Daerah setempat. “Sedikitnya ada dua tahap uji bagi calon Direksi sebuah perbankan yang biasa dilakukan BI. Syarat yang mesti dipenuhi oleh seorang calon Direksi dalam ujian itu terbagi dua. Diantaranya tes Administrasi dan wawancara. Tes ini akan dilakukan oleh tim yang datang dari pusat yaitu dari Jakarta,” sebut pimpinan Kantor BI Pekanbaru, Gatot Sugiono kepada wartawan, Senin (1/10) di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Menurut Gatot, siapa yang layak dan tidaknya untuk menjabat di Direksi Bank Riau keputusan akhirnya juga tergantung pada keputusan Rapat Pemegang Saham. Sedang pemegang saham terbesar Bank Riau yang merupakan BUMD Riau adalah Pemda setempat, dengan kata lain keputusan siapa yang akan menjabat Direksi Bank Riau sangat tergantung pada Pemerintah Daerah. Menurut Gatot, untuk kompentensi seorang pemimpin Direksi sebuah Bank dapat dinilai dari visi dan misi, integritas, trackrecord dan kemampuan lainnya yang mesti dapat dipertanggung jawabkan oleh seorang calon Direksi ke depannya. “Kita berharap, siapapun yang akan menjabat Direksi Bank Riau ke depan adalah orang yang profesional dan memiliki kompentensi jelas dan latar belakang yang bersih dari segala kemungkinan yang tidak baik,” kata Gatot.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index