Kesetrum Listrik, Dody Alfayet Tuntut PLN Bayar Ganti Rugi

PEKANBARU (RiauInfo) - Dody Alfayet, korban sengatan listrik yang nyaris menewaskannya, Senin (2/6) siang tadi mendatangi Kantor PLN Cabang Pekanbaru. Dia menuntut pihak PLN membayar ganti rugi pengobatan di rumah sakit akibat sengatan listrik.

Dody menjadi korban sengatan listrik saat dia sedang bekerja membongkar sebuah warung bekas wartel. Saat sedang bekerja, ternyata di sekitar itu ada kabel listrik yang masih dialiri aliran listrik. Tanpa disengaja kabel itu tersentuh. Akibatnya Dody langsung kejang-kejang dan tak sadarkan diri. Diapun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Beruntung saja nyawanya tertolongkan. Hanya saja karena sengatan listrik, bagian kepalanya mengalami cedera sangat serius. Selama beberapa bulan dia harus dirawat di rumah sakit Awal Bros. Sampai saat ini total biaya yang dikeluarkannya mencapai Rp 65 juta. Belum termasuk biaya berobat jalan. Pihak PLN sendiri waktu kecalakaan itu terjadi sempat berjanji akan membantu biaya pengobatan. Itu sebabnya Dody bersama istrinya mendatangi pihak PLN untuk menagih janjinya. Hanya saja kedatangannya ke tempat itu sempat terhalang oleh satpam. Namun akhirnya mereka bisa juga bertemu dengan salah seorang pejabat di PLN Cabang Pekanbaru. Namun belum dapat diketahui apakah tuntutannya berhasil atau tidak.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index