Ketua dan Anggota DPRD Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

PEKANBARU (RiauInfo) - Kejati Riau kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi APBD Inhu. Senin (11/1) sekitar pukul 09.00 WIB Kejati Riau memeriksa Ketua DPRD Inhu H Marpoli serta empat orang anggota DPRD Inhu lainnya.
Berita ini menjadi headline Pekanbaru Pos hari ini berjudul "Ketua dan Anggota DPRD Inhu Diperiksa". Harian ini menyebutkan keempat anggota DPRD Inhu itu adalah Dekritman, Bukhari, Darma Wangsa dan Deari Zamora. Mereka berlima mendatangi kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB. Sakit hati karena ditempeleng dan dituduh telah menganggu sang pacar, Aulia Risman (26) nekat menghabisi temannya sendiri Kamaruzzaman (25) dengan mengapak kepalanya hingga tewas. Kasus yang terjadi di Sungai Guntung, Inhil, ini menjadi headline Pekanbaru MX berjudul "Dituduh Ganggu Pacar, Diparang, Kepala Terbelah". Headline Riau Mandiri hari ini kembali tentang keberatan atas rencana pembangunan PLTU di Tenayan Raya. Menurut Pengamat Perkotaan Ir Mardianto Manan, penempatan PLTU itu mesti melalui kajian komprehensif. Berita itu berjudul "Jangan Paksakan PLTU di Tenayan". Sikap Komjen Susno Duadji bersaksi di persidangan Antsari Azhar tah hanya mengancam karirnya, namun juga jiwa dan keselamatan keluarganya. Bahkan Almer, cucu tercinta Susno diancam akan dibunuh melalui SMS. Berita ini menjadi headline Riau Pos berjudul "Susno Sekeluarga Diancam Bunuh". Berita yang sama juga jadi headline Metro Riau hari ini berjudul "Cucu Susno Diungsikan". Harian ini memberitakan Susno mengaku mendapatkan teror dan ancaman pembunuhan agar tidak berbicara lagi kepada publik. Sementara itu headline Tribun Pekanbaru hari ini tentang Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Peradilan Hukum Denny Indrajaya yang merekomendasikan narapidana Artalyta Suryani atau Ayin (47) dipindahkan ke LP Nusakambangan. Berita ini berjudul "Ayin ke Nusakambangan".(ad)

Berita Lainnya

Index