KIB Tuntut Polda Usut Kasus Korupsi di Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Tindak pidana korupsi dinilai belum maksimal dilakukan dan diproses oleh pihak kepolisian Riau. Sejumlah kasus korupsi yang terjadi di sejumlah daerah Riau dinilai masih belum tersentuh olek aparat hukum. Keadaan itu menjadi tuntutan oleh puluhan aktivis Koalisi Indonesia Bersih (KIB) dalam aksi unjuk rasa mereka di kantor Mapolda Riau, Selasa (23/02/10) ini di Pekanbaru.
Massa yang tergabug dari berbagai LSM dan kelompok mahasiswa itu melakukan orasi di depan gerbang masuk Mapolda Riau. Dalam orasinya, massa KIB menyatakan sikap mereka terhadap dugaan korupsi di APBD Kabupaten Bengkalis. Dimana termasuk dalam hal dana bantuan KNPI tahun anggaran 2005-2009. Selain itu, dugaan korupsi juga dinilai terjadi pada pengadaan lahan sarana olahraga di Desa Wonosari sebesar Rp 18 miliar pada APBD 2008. Pada 2007, KIB menilai dugaan korupsi terjadi pada dana Kesra sekitar Rp 56 miliar. Bahkan, massa KIB mencatat dana bantuan untuk Kepala Kajari Bengkalis Rp 500 juta juga dinilai sebagai tindak korupsi. Aksi massa di depan Mapolda Riau tersebut tidak berlangsung lama. Pasalnya, aksi mereka beralih ke depan kantor Kejati Riau. Aksi ini akhirya diterima oleh Syahril Harahap dari Kasi Sospol Kejati Riau. Setelah mendengar dan menerima berkas tuntutan massa, Sahril berjanji akan melaporkan hal ini kepada atsannya. Dengan penerimaan Syahril tersebut, massa KIB akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(Surya)

Berita Lainnya

Index