"Kita Akan Minta Klarifikasi KPU Pusat"

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua DPRD Riau, Drh H Chaidir MM belum mau mengambil sikap terkait dengan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, yang meminta DPRD Riau mengusulkan dua nama dijadi anggota tim seleksi pergantian anggota KPUD Riau. Pasalnya, DPRD Riau masih ragu terhadap mekanisme pengusulan KPU Pusat. Untuk itu, DPRD Riau akan meminta klarifikasi kepada KPU Pusat. Apakah telah terima surat secara resmi dari KPU Pusat?

"Saya memang belum secara resmi menerima surat dari KPU Pusat. Tapi saya telah menerima copyan dari Mambang Mit (Sekdaprov) Riau. walaupun saya belum terima surat resmi, tapi kita (DPRD Riau) telah mengadakan rapat untuk membahas, Minggu (9/12) malam kemarin di kantor DPRD Riau," ungkap Chaidir kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Senin (10/12). Menurut Chaidir, adapun wacana yang berkembang bahwa jika tahapan Pilkada sudah masuk, maka tidak perlu diganti KPUD. Jika hal ini diganti tentu akan menggangu pelaksanaan Pilkada tetapi kalau belum maka bisa saja diganti. Karena wacana itu masih kurang jelasnya informasi yang diterima dari KPU itu. Belum jelasnya informasi tersebut, DPRD Riau akan mengajak Pemprov Riau dan KPUD Riau untuk menanyakan hal itu kepada KPU pusat. Bahwa DPRD Riau meminta penjelasan yang lebih lengkap, sehingga tidak terjadi kekeliruan. Saat ini DPRD Riau belum bisa membuat keputusan untuk mengajukan dua nama yang merupakan kewajiban DPRD seperti dari unsur akademisi dan professional. "Kalau pemerintah unsurnya tokoh masyarakat. Sedangkan dari KPU dua yaitu akademisi dan professional juga. DPRD Riau meminta KPUD Riau untuk membuat jadwal pelaksanaan Pilkada yang mendekati jadwal pasti pelaksanaan Pilgubri dan Pemilu yang dibuat secara rinci sehingga dapat dipastikan apakah Riau berada pada posisi mengganti keanggotaan KPUD atau belum," katanya sembari berharap. (Dd)


Berita Lainnya

Index