Klaim Asuransi Jasaraharja di Riau Didominasi Kendaraan Roda Dua

PEKANBARU (RiauInfo) - Pada tahun 2009 ini PT Jasaraharja telah membayar kalim asuransi kecelakaan di Riau mencapai Rp33 miliar lebih. Umumnya klaim pembayaran asuransi itu untuk kecelakaan kendaraan roda dua yang besarnya mencapai 70 persen.
Asuransi itu diberikan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia, luka berat dan luba ringan. "Kami telah membayar asuransi itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kepala Cabang PT Jasaraharja Riau, Lukman Hakim kepada wartawan di Pekanbaru. Dia menyebutkan, besarnya asuransi yang diberikan adalah Rp25 juta untuk korban meninggal dunia, luka berat dan ringan maksimal Rp10 juta. Kepada korban yang meninggal dunia, asuransi diberikan kepada ahli warisnya. Jika dilihat dari jumlah korban kecelakaan, mata hingga saat ini telah tercatat sebanyak 22 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat serta 48 orang luka ringan. Tiga diantara yang meninggal itu termasuk kasus tenggelamnya kapal Dumai Ekspres beberapa waktu lalu.(ad)
 

Berita Lainnya

Index