"Kolor Ijo" Kembali Beraksi, Ibu Baru Melahirkan Diperkosa

PEKANBARU (RiauInfo) - Warga Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak kembali gempar adanya aksi "Kolor Ijo" yang telah memperkosa seorang ibu yang baru saja 2 bulan habis melahirkan. Akibat perkosaan itu, korban mengalami pendarahan.
Berita ini menjadi headline Pekanbaru MX edisi Rabu (20/1) berjudul "2 Bulan Setelah Melahirkan, Diperkosa "Kolor Ujo". Harian ini menyebutkan perkosaan itu terjadi Ahad (17.1) pukul 03.00 Wib saat korban tinggal berdua dengan bayi di rumahnya, sementara suaminya pergi bekerja sebagai supir. Headline Pekanbaru Pos hari ini tentang banyaknya SPBU di Pekanbaru yang melakukan pelanggaran terhadap takaran yang benar-benar pas satu liter. Kini Disperindah telah menyegel sebanyak 21 SPBU nakal tersebut. Berita berjudul "21 SPBU Disegel". Tiga terdakwa kasus pembunuhan Dirut Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen harus menghadapi ancaman hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Mereka adalah Antasari Azhar, Sigit Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizar. Berita ini menjadi headline Riau Pos hari ini berjudul "Jaksa Minta Antasari Divonis Mati". Berita yang sama juga jadi headline Tribun Pekanbaru berjudul "Dituntut Mati Via SMS". Harian ini menyebutkan jaksa penuntut umum menyatakan Antasari Cs terbukti melakukan pemufakatan jahat merencanakan pembunuhan Nasrudin. Riau Mandiri juga mengangkat berita yang sama sebagai headlinenya berjudul "Antasari Cs Dituntut Mati". Harian ini menyebutkan JPU menilai ketiga otak pembunuhan ini terbukti melakukan pembunuhan berencana. Dan tak satupun fakta persidangan yang meringankan para terdakwa. Harian Metro Riau juga menjadikan berita tersebut sebagai headlinenya berjudul "Antara CS Dituntut Mati". Selain tiga tersangka utama dituntut hukuman mati, terdakwa lainnya yakni Hermawan Lo ditutnut hukuman 15 tahun penjara.(ad)

Berita Lainnya

Index