Komisi C DPRD Riau Coret Satu Program Distamben

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi C DPRD Riau menilai anggaran yang diajukan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) sebesar Rp2,1 miliar tak sesuai dengan satu program pengeboran dan pemanfaatan air tanah. Pasalnya, dengan anggaran sebesar tersebut hanya bisa membuat enam titik di Riau.

"Coba lihat, anggaran yang diajukan tersebut terlalu tinggi. Hal inipun tidak memenuhi kebutuhan masyarakat pedesaaan. Untuk tidak satu program ini sebaiknya kita coret saja. Sehingga tak ada anggaran terbuang begitu saja," ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau, Ir Yulios Kahar dihadapan Kepalad Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) M Yafiz di Kantor DPRD Riau, Senin (12/11). Hal senada juga disampaikan Abu Bakar Sidiq, "Saya sangat setuju apa yang telah disampaikan Pimpinan Rapat. Jika memang satu program ini tak layak dilaksanakan, maka program ini dihapus saja," cetusnya. Sementara itu Kadistamben M Yafiz menambahkam, bahwa program pengeboran dan pemanfaatan air tanah sebanyak enam titik diperuntukan kepada masyarakat pedesaan dan daerah pinggiran di Riau. Kegiatan ini rencananya dilaksanakan tahun 2008 mendatang dengan menggunakan dana APBD Riau sebesar Rp 2,1 milyar. Untuk satu titik menghabiskan anggaran Rp 400 juta, termasuk didalamnya berbagai fasilitas penunjang untuk masyarakat seperti bak tampung."Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih mayarakat pedesaan dan lokasinya tentu pada daerah yang memiliki cekungan. Kira-kira hingga mencapai kedalaman di atas 100 meter," kata Yafiz.an Komisi C DPRD Riau. Yafiz menilai Pemerintah Kabupaten/Kota tidak mampu untuk melaksanakan kegiatan ini. "Jadi apa boleh buat, program yang telah kita ajukan dicoret. Kita terima apapun hasil rapat kerja hari ini," pungkasnya. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index