Komisi I Akan Panggil Camat Tenayan Raya

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait tentang kedatangan Puluhan warga desa Melabong RT01 RW13 Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Senin (20/10), Ketua Komisi I Sondia Warman belum bisa memastikan apa sebenarnya yang terjadi. Mengingat keterangan ini baru sepihak. 

Untuk itu, kata politisi PAN ini akan mendengarkan keterangan dari pihak lainnya seperti RT/RW, lurah terkait serta Camat Tenayan Raya Daryuzar.Pemanggilan ini direncanakan dalam waktu dekat, tetapi belum ditentukan kapan waktunya. Karena yang dibutuhkan adalah menunggu surat tanah yang telah dikeluarkan Camat Tenayan Raya sebelumnya, Edi Satria. Jika surat tanah ini benar-benar ada, maka tentu ada pertanyaan mengapa surat kedua setelah Daryuzar Camat Tenayan Raya menjabat dikeluarkan lagi. Ada apa, kata Sondia. Selain itu, Sondia pun dengan tegas mengatakan, jika Daryuzar terlibat untuk mempermainkan hal ini dengan pihak lain, berarti sama juga tindakan kriminal. Karena itu dirinya tidak segan-segan untuk membawa masalah ini ke kepolisian, ujarnya Sondia Senin (20/10). Sebelumnya di Okura, pada kasus perkebunan eks PT Bintan, Daryuzar pun telah mengeluarkan surat tanah kepada pihak lain. Pada hal ratusan hektar eks PT Bintan yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) kini masih dalam pengurusan perpanjangan kontrak. (muchtiar)


Berita Lainnya

Index