Korban Banjir Rumbai Terancam Tak Bisa Berlebaran

PEKANBARU (RiauInfo) - Semakin tingginya luapan Sungai Siak menyebabkan warga korban banjir Rumbai terus mengalir ke tenda-tenda darurat. Selama bulan Ramadhan ini mereka terpaksa sahur dan buka di tenda. Bahkan Idul Fitri mendatang mereka terancam tidak bisa berlebaran. 

Berita ini menjadi headline Pekanbaru Pos edisi Sabtu (13/9) dengan berita berjudul "Sahur dan Buka di Tenda". Dalam berita ini disebutkan ratusan kepala keluarga saat ini sudah mengungsi ke tenda pengungsian yang didirikan di beberapa tempat, diantaranya di Jalan Nelayan dan Jalan Yos Sudarso. Berita banjir juga mendapatkan perhatian Koran Riau hari. Dalam berita headlinenya berjudul "Antisipasi Banjir" harian ini mengungkapkan permintan Gubernur Riau Wan Abubakar agar warga yang berada di sekitar bantaran Sungai Siak untuk secepatnya mengantisipasi banjir dengan relokasi ke tempat lebih aman. Sementara itu Pekanbaru MX berita utamanya hari ini mengangkat kasus tewasnya Sunaryo (58) seorang imam mesjid di Jalan Sosial Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat. Imam itu tewas dibacok oleh orang tak dikenal. Berita itu berjudul "Imam Masjid Tewas Dibantai". Riau Mandiri headline hari ini masih tentang Dana Dokumen Pelaksana Anggaran Lanjutan (DPAL) yang menjadi pro dan kontra. Dalam berita berjudul "Pemprov Menyerah kepada DPRD" menyebutkan Pemprov Riau akhirnya menyerah untuk tidak memasukkan usulan dana DPAL ke dalam RAPBD-P tahun 2008. Penutupan sesi I perdagangan di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat kemaren diwarnai aksi panik para investor pasar modal. Indek pasar saham gabungan (IHSG) tersungkur hingga 74,703 atau 3,99 persen ke level 1.795,430. Berita ini menjadi headline Tribun Pekanbaru berjudul "Investor Lokal Panik". Sedangkan Riau Pos berita utamanya hari ini tentang rencana pemerintah yang akan mempercepat pembayaran gaji Oktober pada 25 September mendatang. Dengan demikian sebelum Idul Fitri para PNS akan menerima gaji. Berita itu berjudul "PNS Gajian Lebih Cepat". Berita utama Metro Riau tentang PSSI yang dilaporkan ke polisi karena karena membayar kamar Hotel Kaisar di Jakarta Selatan dengan mempergunakan cek kosong. Biaya kamar hotel yang seharusnya dibayar pihak PSSI sebesar Rp 685.783.260. Berita itu berjudul "PSSI Dilaporkan ke Polisi".(Ad)
 

Berita Lainnya

Index