Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jangan Takut Lapor ke Polisi

news1192SELATPANJANG (RiauInfo) - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Riau, Ny Hj Septina Primawati Rusli, menjelaskan, setiap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berhak dan tidak perlu takut melaporkan langsung kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian, baik di tempat korban berada, maupun di tempat terjadinya KDRT tersebut. “Korban, juga dapat memeberikan kuasa kepada keluarga atau orang lain untuk melaporkan KDRT tersebut. Bila korban KDRT seorang anak anak, laporan dapat dilakukan orang tua, wali, pengasuh, atau anak yang bersangkutan sendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Septina . Hal itu diingatkan isteri Gubernur Riau ini, ketika membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Tebing Tinggi, Kamis (7/6) kemarin. Pelaksanaan kegiatan yang sama-sama dihadiri sekitar 250 peserta itu, untuk Tebing Tinggi Barat dipusatkan di Gedung Serbaguna Desa Alai. Sedangkan di Tebing Tinggi dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kompleks Kantor Camat Tebing Tinggi Jln Dorak Selatpanjang. Lebih jauh Septina menjelaskan, KDRT itu merupakan setiap perbuatan dalam lingkungan rumah tangga yang mengakibatkan terjadi kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual mapupun penelantaran rumah tangga dan korban KDRT ini kebanyakan adalah perempuan. “Kekerasan fisik, adalah setiap perbuatan dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat. Sedangkan kekerasan psikis, merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan bertindak atau tidak berdaya pada seseorang,” ujar Septina. Sementara, yang dimaksud kekerasan seksual, imbuh Septina, adalah pemaksaan hubungan seksual untuk tujuan tertentu dan/atau tujuan komersial. Sedangkan penelantaran rumah tangga, adalah menelantarkan orang padahal sebenarnya pelaku berkewajiban memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang yang ditelantarkannya itu,” tambahnya. Masih menurut Ketua Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatin Puanri) ini, apapun bentuk kekerasan, termasuk juga KDRT merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sedangkan Penghapusan KDRT, imbuhnya, bertujuan untuk mencegah segala bentuk KDRT, melindungi korban, menindak pelaku KDRT serta memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Pada bagian lain, Septina menerangkan, baik itu kekerasan fisik, psikis maupun kekerasan seksual, adalah tindakan pidana dan merupakan delik aduan. “Dalam hal ini, selain berkewajiban mencegahnya, setiap lapisan masyarakat diharapkan dapat memberikan perlindungan, pertolongan darurat serta membantu proses pengajuan penetapan perlindungan bagi korban KDRT,” ungkap Septina. Dalam kunjungan kerja kedua kecamatan di Kabupaten Bengkalis tersebut, selain membuka kegiatan sosialisasi KDRT, selaku Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S), Septina melakukan kunjungan ke Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi. Di Sesap, Septina menyerahkan bantuan 100 paket makanan untuk masyarakat Komunitas Adat Tertinggal serta 130 buah jarring ukuran 0,30 cm kepada kelompok nelayan. Sedangkan Ketua BK3 S Bengkalis, Ny Hj Fauziah Syamsurizal yang turut mendampingi Septina ke desa yang 85 persen warganya berasal dari suku Akit ini, menyerahkan 130 paket perlengkapan sekolah. Usai meninjau pengobatan dan pelayanan Keluarga Berencana yang dilaksanakan TP PKK Bengkalis di Kantor Kepala Desa Sesap, dengan didampingi Kepala BKKBN Riau H Marlis Alamsa dan Camat Tebing Tinggi Masrul Kasmy serta sejumlah pengurus TP PKK Riau seperti Ny Hj Maulida Mambang Mit serta TP PKK Bengkalis diantaranya, NY Syarifah Zamaniah, Ny Hj Nurhayati Landong, Ny Rita Puspita dan Ny Hj Norma Rospian, Septina melakukan kunjungan ke Desa Alah Air (Tebing Tinggi). Selaku Ketua Dekranasda Riau, di Alah Air ini, Septina meninjau dan melihat dari dekat proses pembuatan kain tenun lejo. Bukan itu saja, didampingi Ketua Dekranasda Bengkalis, Ny Fauziah Syamsurizal, istri Gubernur Riau ini juga menyempatkan diri mencoba alat tenun bukan mesin tersebut. “Ternyata menenun itu susah juga, yah. Kalau yang saya kerjakan tadi kurang rapi, tolong diperbaiki,” ujar Septina kepada seorang pengerajin yang memandunya belajar menenun. Dan, kepada Ketua Dekranasda Bengkalis, Septina berharap pusat-pusat kerajinan seperti pembuatan tenun lejo di Alah Air ini supaya terus dibina serta hendaknya dapat juga dikembangkan di tempat-tempat lain.(ril)


Berita Lainnya

Index