Kota Dumai Dinyatakan Telah Memenuhi Syarat KEK

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang tentang Kawasan Ekonomi khusus (KEK) DPR RI, Nasril Bahar SE mengatakan Kota Dumai sudah memenuhi ke tentuan untuk menjadi KEK. Hal ini dikatakannya usai melakukan rapat tertutup bersama Gubernur Riau HM Rusli Zainal di Pekanbaru. 

Hal ini didasari telah maksimalnya berbagai infrastruktur penunjang yang tersedia di kawasan tersebut. "Selain itu posisi strategis yang berdekatan dengan dua negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura, menjadikan kawasan ini mempunyai nilai tambah," kata Nasril Rapat digelar dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Riau pada reses persidangan III tahun 2009. Hadir pada rapat tersebut, Gubernur Riau sebagai pemimpin rapat, kepala daerah kabupaten/kota yang diusul menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, Kepala BKPM, Kepala Dinas Perdagangan Industri dan UKM. Menurut Nasril, dengan adanya KEK tersebut, diharapkan benar-benar bisa bersaing dengan negara tetangga, serta diharapkan mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi baik Indonesia secara global dan Riau secara khusus. Selain itu kedatangan Pansus DPR RI tersebut juga untuk meminta masukan dari stake holder tentang kawasan KEK, serta berjanji akan menyelesaikan undang-undang KEK sebelum berakhirnya masa periode legislatif berakhir, ungkapnya.(ad)

Berita Lainnya

Index