KPU Minta Aparat Desa Tidak Diskriminatif Kampanye

PEKANBARU (RiauInfo) - KPU meminta perangkat atau aparat desa hingga ke tingkat RT/RW tidak bertindak diskriminasi dalam kampanye pada Pemilu Pilgub Riau 2008 ini. Apalagi terlibat langsung dalam menyelenggarakan kampanye bagi salah satu pasangan calon nantinya. 

Anggota KPU Riau Makmur Hendrik mengatakan hal itu saat acara Sosialisasi Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Riau Periode 2008-2013, Senin (25/08) ini di hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru. Menurut Makmur, Undang-Undang mengatur keberadaan perangkat desa untuk tidak terlibat langsung dalam penyelanggaraan kampanye. Namun sangat dianjurkan semua perangkat desa bisa memberikan pendidikan kepada masyarakat agar menghadiri setiap kampanye yang dilakukan setiap pasangan di daerah mereka. Hal ini menunjukkan tidak adanya aparatur desa memiliki kepentingan kepada salah satu pasangan. "Aparat desa atau tokoh masyarakat harus bersikap netral dalam mengajak masyarakat menyaksikan kampanye. Tujuannya agar masyarakat bisa mendengarkan program dari setiap pasangan calon. Jangan sampai ada aparat desa melarang masyarakat ikut kampanye yang dilakukan sesalah satu pasangan. Jika ada larangan itu diskriminasi namanya,"ungkap Makmur. KPU berharap dengan adanya sosialisasi Pemilu Pilkada Riau 2008 ini, akan memberikan kontribusi bagi kecerdasan politik untuk masyarakat di 11 kabupaten/kota di Riau. Sosialisasi ini telah berjalan secara berkala di Riau. Sedangkan hari ini, sosialisasi Pilkada Riau tersebut untuk yang terakhirnya menghadirkan peserta dari kabupaten Kampar, Rohul dan kota Pekanbaru sendiri.(Surya)


Berita Lainnya

Index