KPU Riau Belum Terima Laporan Kekayaan Pasangan Calon Gubernur

PEKANBARU (RiauInfo) - Laporan harta kekayaan para pasangan calon gubernur di Pilgub Riau 2008 ini belum diterima oleh KPU Riau hingga saat ini. Sementara, KPU Riau menegaskan paling lambat akan mengumumkannya sebelum masa kampanye atau pada hari pertama masa kampanye. 

"Era reformasi ini menentapkan kekayaan pejabat harus diketahui oleh publik. Para calan gubernur Riau itu calon pejabat publik. Dalam hal ini para calon punya dua pilihan untuk melaporkan kekayaan mereka. Langkah pertama, para calon bisa menempuh jalur Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan melaporkannya ke KPU Riau. Pilihan ke dua, para calon memberikan laporan kekayaan mereka ke KPU Riau dengan tebusan selanjutnya ke KPK,"terang anggota KPU Riau Makmur Hendrik kepada RiauInfo, Selasa (29/07) di Pekanbaru. Terkait dengan batas waktu penyampaian harta kekayaan calon tersebut, KPU Riau paling lambat mengumumkannnya pada hari pertama kampanye Pilkada Riau 2008 ini. "Bisa juga dua hari sebelum masa kampanye KPU mengumumkannya. Ini tergantung cepat atau tidaknya para calon melaporkan harta kekayaan mereka ke KPU,"ujar Makmur.(Surya)

Berita Lainnya

Index