KPU Riau Seru Warga Segera Mendaftar Sebagai Pemilih

PEKANBARU (RiauInfo) - Kian dekatnya jadwal pendaftaran untuk penetapan pemilih pada Pilkada 2008 mendatang di Riau, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyeru warga yang belum terdataftar segera mencatatkan diri sebagai pemilih di kelurahan setempat.

"Kita harap agar warga yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan diri ke kelurahan mereka setempat,"harap Makmur Henrik selaku anggota KPU Riau saat acara Rapat evaluasi program kegiatan Badan Infokom dan Kesbang Provinsi Riau, Selasa (4/12) di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru. . Desakan ini, menurut Makmur, terkait dengan jadwal pendaftaran penetapan pemilih harus dilakukan hingga akhir 2007 ini. Alasan ini, kata Makmur, menuntut agar seluruh masyarakat yang sudah menjadi atau masuk sebagai pemilih, agar segera mendaftarkan diri dan keluarga, sehingga pada pemilihan gubernur Riau tahun 2008 mendatang tidak kehilangan hak suara nantinya. Makmur membantah adanya wacana mengatakan pendaftaran mesti punya KTP SIAK. "Kartu Tanda Penduduk (KTP) SIAK pada pemilihan gubernur Riau tahun 2008, belum merupakan syarat mutlak bagi masyarakat yang mendaftarkan dirinya sebagai pemilih. Masyarakat pada pemilihan gubernur Riau tahun 2008 ini, masih bisa menggunakan KTP lama yang masih berlaku untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih,” ujar Makmur Hendrik.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index