KPU Riau Ungkap Titik Rawan Pilkada

PEKANBARU (RiauInfo) - KPU Riau ungkap titik rawan dalam tahapan Pilkada Riau 2008 ini. Ada enam poin titik rawan dalam tahapan dan jadwal Pilkada 2008 yang telah diagendakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau saat ini. KPU Riau mendapatkan titik rawan ini berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pilkada di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Riau selama ini.

"Belajar dari pengalaman, baik dari pemberitaan tentang pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah di Tanah Air, khususnya dari pengelaman Pilkada 10 kabupaten/kota pada 2005 dan 2006 lalu di Riau, terdapat beberapa titik rawan dalam jadwal atau tahapan Pilkada untuk gubernur Riau 2008 ini,"ujar Makmur Hendrik sebagai anggota KPUD Riau kepada sejumlah peserta forum Komunikasi Kehumasan yang diadakan BIKKB Riau, Kamis (24/04) di Pekanbaru. Menurut Makmur, titik rawan pertama terdapat saat penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) dari Data Pemilih Sementara (DPS). Ke dua, saat Penetapan calon yang lolos seleksi administrasi dimana sasaran tuntutan adalah KPU Riau. Selanjutnya kerawanan juga terjadi saat Kampanye selama 14 hari, lokasi rawan ini berpotensi di kecamatan, desa dan kelurahan. Titik rawabn selanjutnya juga menghantui masa tenang yang juga sering terjadi di kecamatan/desa dan kelurahan. "Keajadian yang mengusik masa tenang ini seperti serangan fajar sebelum pemungutan suara berlangsung,"ungkap Hendrik. Saat hari pemungutan suara juga diniali sebagai titik rawan dalam Pilkada. Dimanan ada tiga butir terjadi kerwanan tersebut yakni saat pagi tiba yang dikenal dengan serangan fajar, saat pencoblosan dan ketika penghitungan suara, lokasinya berada di tiap TPS. Titik rawan terakhir menurut Hendrik adalah saat Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih, dimana lokasinya berada di KPU Riau sendiri.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index