Lagi, Panwaslih Diminta Tidak Diskriminatif

PEKANBARU (RiauInfo) - Kembali kinerja panitia pengawas pemilih (panwaslih) pilgubri 2008 dipertanyakan. Pasalnya hingga saat ini masih terdapat baleho dari calon yang masih belum ditertibkan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, baleho Thamsir Rachaman saat menjabat Bupati, belum diturunkan oleh panwaslih setempat. 

Seperti yang terdapat di Simpang Japura, Pematang Reba, Danau Raja dan Plaza Rengat serta Kelayang dan Paskem. Hal ini tentunya merugikan pasangan lain. Oleh karena itu Sekretaris Tim Pemenangan RZ-MM, Gumpita SP MP sangat menyayangkan kondisi tersebut. Ia meminta panwaslih berlaku fair. ”Kita berharap dari panwaslih agar tetap melaksanakan aturan main.. Sesuai dengan aturan, jangan ada sampai tidak fair. Ketidak fairan harus dihindari.. Dalam menjalankan tugas juga harus paham dengan apa yang dilakukan. Kalau ada baleho yang berasal dari APBD, berlakukan seluruhnya jangan ada parsial. Panwaslih jaug harus paham bahwa saat ini sejak diputuskan nomor urut partai politik, maka masing-masing partai bisa melakukan kampanye,” jelasnya, Rabu (6/8) diruang kerja. Dalam kondisi demikian imbuhnya, Partai Golkar khususnya tentu akan melakukan kampanye dan tentu kapasitas HM Rusli Zainal SE MP selaku Ketua DPD I Partai Golkar Riau tidak lepas. Ia menilai dalam kapasitas tersebut, tidak ada masalah bagi Rusli Zainal untuk melakukan kampanye, dan memasang baleho. Begitu pula dengan kapasitasnya sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau. ”Sebagai Ketua Parpol Rusli Zainal diperbolehkan memasang baleho atau dengan kapasitasnya yang lain. Jadi panwaslih jangan asal sobek saja,” ujar Gumpita. Sementara itu Ketua Panwaslih Provinsi Riau Dicky Rinaldi mengutarakan bahwa pihaknya telah menertibkan seluruh baleho atau alat peraga dari masing-masing calon di seluruh Kabupaten/ Kota. Jika masih ada yang belum dicopot maka itu menjadi tanggung jawab dari panwaslih daerah dan calon yang bersangkutan. Dikatakan pihaknya telah bekerja maksimal dan jika ada panwaslih daerah yang tidak melaksanakan dengan baik akan dikenakan sanksi hingga pemecatan. ”Pokoknya kita sudah bekerja maksimal untuk seluruh daerah. Semuanya sudah kita tertibkan, tanpa ada pengecualian. Jadi tidak benar kalau ada baleho yang masih terpasang. Kalau yang terjadi di daerah seperti Inhu, masih ada maka kita bisa berikan sanksi kepada panwaslih Inhu, berarti mereka yang tidak bekerja. Sanksi bisa hingga ke pemecatan. Tapi ingat setahu kami semua sudah ditertibkan,” tegasnya. Dicky juga menegaskan bahwa dalam penertiban ini pihaknya tidak ada bertindak diskriminatif. Namun berdasarkan pantuan di lapangan dan informasi yang diterima, perlakuan berbeda memang terjadi. Di Kota Pekanbaru misalnya, seluruh baleho Rusli Zainal disobek dan diturunkan. Baik itu saat menjabat Gubernur atau dengan kapasitas lain seperti Ketua Umum KONI Riau juga tidak diperkenankan terpajang. Sementara itu Ketua Panwaslih Kabupaten Indragiri Hulu, Gusmedi mengakui bahwa pihaknya masih membiarkan terpajang baleho Thamsir Rachman di sejumlah tempat. Pihaknya baru akan menanggalkan, setelah Pemkab Inhu menanggalkannya, mengingat baleho tersebut menggunakan dana APBD. ”Sebenaranya semua alat peraga kampanye kita tertibkan untuk di Inhu. Baik itu baleho, stiker dari masing-masing calon dan lainnya. Hanya saja untuk Baleho Thamsir saat menjabat Bupati dan menggunakan dana APBD, tidak kita turunkan.. Terlebih dahulu kita akan menyurati Pemkab Inhu untuk menurunkannya. Sejak hari Minggu lalu kita sudah bekerja. Surat tersebut sudah kita masukkan hingga batas waktu minggu depan tanggal 10 Agustus. Jika tidak diturunkan juga oleh Pemkab, baru kita yang akan menurunkannya beserta aparat,” jawabnya. Gusmedi menegaskan, surat tersebut sudah disampaikan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Oleh karena itu ia mengharapkan semua pihak untuk memakluminya. Bahkan pada tanggal 4 September nanti, semua alat peraga kampanye yang telah disita dapat diambil kembali oleh masing-masing calon atau timnya.(ad/*)
 

Berita Lainnya

Index