LAM Diminta Tentukan Siapa Saja yang Layak Dapatkan Lahan

PEKANBARU (RiauInfo) - Departemen Kehutanan tahun ini akan menyiapkan lahan seluas 90 ribu hektar di Riau untuk ditanam menjadi Hutan Tanaman Rakyat (HTR). HTR ini nantinya akan dibagi-bagikan kepada masyarakat Riau. 
Siapa saja yang bakal mendapatkan lahan itu akan diberikan wewenang kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau untuk menentukannya. Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan itu untuk meningkatkan kesejahteraannya. Staf Khusus Menhut bidang Sosial Ir Irwansyah mengatakan “melalui program ini, saya berharap masyarakat Riau berlomba-lomba untuk mendapatkan lahan HTR ini. Karena ini kesempatan yang sangat baik, setiap KK akan diberi lahan seluas 15 hektare dengan dana insentif Rp6juta per hektare,” ucap Irwansyah yang akrab dipanggil Boim kepada wartawan,. Ditanya teknis mendapatkan lahan tersebut, Irwansyah mengatakan untuk mendapatkan lahan HTR tidaklah sulit. Beberapa anggota masyarakat dengan mengatasnamakan suatu organisasi atau koperasi dapat mengajukan proposal ke Menhut yang tembusannya kepada Dinas Kehutanan kabupaten/kota. “Siapa saja boleh mengajukan proposal mungkin atas nama koperasi atau lainnya,” jelasnya. Meski tidak sulit mendapatkan lahan HTR, Boim berharap ada keterlibatan LAM Riau dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan lahan HTR. Sebab, ucap pria kelahiran Bengkalis ini, bisa saja lahan HTR ini jatuh ke tangan orang-orang yang tidak atau kurang layak mendapatkannya. “Kalau yang dapat itu orang yang nggak ngerti soal HTR, nanti kan hasilnya tidak bagus,” tegasnya. Hal yang juga perlu diperhatikan, kata Boim lagi, sebaiknya masyarakat tempatan menjadi pihak yang diprioritaskan untuk mendapatkan lahan HTR ini. Sebab, selama ini masyarakat tempatan sering tidak diberi akses untuk memiliki lahan. “Kan lebih baik kalau yang dapat itu masyarakat yang ada di sekitar lahan.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index