Lapor Kecurangan Ujian, Eva Mendapat Tekanan dari Banyak Pihak

PEKANBARU (RiauInfo) - Anda mungkin sudah lupa akan kasus yang menimpa Eva boru Sitinjak pada bulan Juni tahun lalu tentang pembongkaran kecurangan yang dilakukan oknum guru-guru di sekolah SD Advent saat melaksanakan UN. Tetapi baginya, kasus ini adalah kasus yang tetap akan perjuangkan sampai kapan pun, walaupun berbagai tekanan telah dihadapinya.

Kasus itu sendiri bermula pada Juni tahun lalu, dimana SD Advent tempat sekolah anaknya, telah mempraktekkan kecurangan dengan menyebarkan lembaran jawaban kepada masing-masing murid oleh masing-masing guru yang bersangkutan. Alhasil, kecurangan seperti ini diketahui oleh Eva boru Sitinjak. Tidak dijelaskan bagaimana ia dapat mengetahu permasalahan ini. Setelah itu, ia pun langsung melaporkan ke Disdikpora, ke Poltabes Pekanbaru. Namun tidak mendapatkan tanggapan sedikitpun. Bahkan menurutnya yang pada Seni (28/04) tadi mengadukan kembali permasalahan ini DPRD Kota Pekanbaru ia mendapatkan tekanan baik dari pihak polisi terlebih Disdikpora saat itu. Diterangkannya juga, keluarganya pun turut menerima tekanan akibat laporan kecurangan di sekolah tersebut. Akibat dari itu juga, anaknya yang bernama Sherwin Alfredy Hutapea yang waktu itu baru duduk kelas satu pun tidak naik kelas dua. Dikatakannya, ini adalah rentetan kasus akibat aduannya. Setelah itu ia pun terpaksa memindahkan sekolah anaknya ke sekolah lain. "Saya melihat ini adalah rentetan akibat aduan saya kepada pihak yang terkait. Karena itu saya harus memindahkan anak saya ke tempat yang lain," ujarya yang saat itu langsung diterima anggota komisi I Sabarudi. Eva datang ke DPRD Kota Pekanbaru didampingi Ketua LSM Bunga Bangsa Desmaniar SH MH yang bergerak membela hak-hak perempuan dan anak-anak. Desmaniar menjelaskan, meski permasalahan ini sudah cukup lama, namun ia tetap memperjuangkan untuk mencari jalan keluar. Ini semua karena ia melhat segi hukum tidak diragukan lagi, katanya. "Saya menilai respon DPRD Kota Pekanbaru cukup baik. Saya mempertanyakan kenapa justru masalah ini yang diangkat pasal pidana, tapi tidak dari kebenaran yang telah diadukannya. Seorang ibu yang ingin menyampaikan kebenaran mau dipidana," ujarnya. Sedangkan masalah kebenaran yang ingin disampaikan oleh ibu tersebut tidak dipidanakan. Atas dasar itulah kami datang sebagai pelindung dari ibu ini. Dipaparkan Desmaniar, langkah pertama akan mencari tahu permasalahan ini kenapa ini bisa terhambat. Yang kedua akan mengadukan kembali kepada anggota dewan, dan ketiga akan ke Poltabes melaporkan untuk meminta keterangan. Desmaniar sempat mengutip pernyataan Yusuf Kala beberapa waktu lalu tentang UN, katanya, kasus seperti ini bisa langsung dipidanakan. Apalagi bukti telah ada. Dan dia tidak perlu lagi ke Disdikpora yang mana selama di sana justru ia diintimidasi, begitu juga saat mengadukan ke Poltabes Pekanbaru justru yang ada hanya lepas tangan saja dengan mengatakan ini adalah urusan Disdikpora. Eva boru Sitinjak menjelaskan, terakhir ia sudah ke kejaksaan, dan kata kejaksaan berkasnya sudah dikembalikan ke polisi untuk segera dilengkapi. Ketika ke kantor polisi, dikatakan, petugas waktu itu menangani kasusnya ke luar kota, kemudian datang lagi sedang sibuk. "Namun yang membuat saya kecewa sampai sekarang pelaku-pelaku utama seperti Ari Simbolon, Ari Tonang, Galingging, Nova di sekolah tersebut, termasuk dua orang petugas kantin belum juga diperiksa.," ungkapnya. Ia sempat melihat dan mendengar pernyataan dari salah seorang dari anggota Poltabes, bahwa segala kecurangan yang terjadi di SD Advent itu tidak betul dimana ia sebagai pelapor tidak mempunyai bukti-bukti. "Padahal ketika saya pergi ke kantor polisi selalu membawa bukti-bukti, kenapa tidak diminta," tantangnya. Selain itu, suatu hari pernah saya ingin serahkan tentang bukti tersebut. Petugas yang ada waktu itu mengatakan itu bukan wewenang kami, tetapi Disdikpora. Untuk itu, saya sangat kecewa sekali dengan sistem yang sama sekali tidak berani mengatakan yang benar adalah benar. Namun yang salah justru dibiarkan saja. Menyikapi dari permasalahan tersebut, Muhammad Sabarudi ST mengatakan, dulu dewan sudah serius menangani masalah ini dan sudah membimbing ibu ini. "Bahkan kita sudah melakukan heering dengan dinas tekait bahkan kita pun sudah menyampaikan aspirasi ini kepada Poltabes. Namun sampai saat ini kita belum pernah menerima laporan," ungkapnya. Menyikapi tentang perbuatan oknum guru SD Advent yang membagikan jawaban kepada para siswa, menurut Sabarudi ini jelas salah. Dan ini adalah kekeliruan yang mesti diluruskan. Makin banyak guru membantu dalam bentuk jawaban dari soal ujian, makin jelas pula pembodohan yang dilakukan. Tidak ada gunanya nilai bagus jika prestasi sebenarnya amburadul. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index