Layanan KPPN Terbaru, SP2D 15 Menit Selesai......

PEKANBARU (RiauInfo) - Mempercepat layanan bagi publik yang juga bergantung pada program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahan, Departeman Keuangan RI memberlakukan kemudahan regulasi pencairan dana melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN).

Selama ini bentuk pelayanan yang cukup signifikan seperti penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Non Belanja pegawai memakan waktu mencapai 8 jam. Sedang target maksimal dengan adanya KPPN tersebut, maka proses penyelesaian ditekan menjadi maksimal satu jam saja. Bahkan kurang dari satu jam. Seperti yang dialami Satker Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang mengurus Uang Penyediaan atau Uang Muka Kerja di KPPN hari ini. "Pendaftar nomer satu sudah siap, mohon diambil berkasnya. Berapa menit bu selasainya. 15 menit.!!"ujar seorang operator di kantor KPPN Pekanbaru yang sedang dilounching, Senin (4/02) di Pekanbaru. Acara pembukaan kantor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Departemen Keuangan (Depkeu) RI Drs Siswo Suyetno yang mewakili Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Depkeu. "Selama ini kinerja yang lemah dengan proses yang memakan waktu relatif lama tidak menjadi kendala dengan adanya KPPN percontohan yang telah kita louncing di 9 daerah. Karena dengan memberdayakan teknologi dan tenaga SDM yang telah diseleksi sebelumnya, maka KPPN bisa mempercepat proses pengeluaran SP2N,"terang Siswo. Dengan adanya KPPN ini maka segala kesimpangsiuran yang selama ini dinilai dari KPPN tidak akan terjadi lagi. Karena semua tenaga kerja yang disediakan juga melalui tes khusus dengan seleksi di seluruh Indonesia. "SDM kita rekrut dengan membuka seleksi nasional. Bagi yang teruji dengan seleksi yang ketat maka kita akan tempatkan di KPPN yang tersebar saat ini di Indonesia. Jadi kita tidak merekrut orang begitu saja. Murni dengan kemampuan yang dibutuhkan oleh KPPN untuk reformasi layanan terhadap publik ini,"terang Siswo.(Surya)

Berita Lainnya

Index