Mahasiswa Tuntut Perusak Hutan Riau Diproses Hukum

PEKANBARU (RiauInfo) - Puluhan aktivis Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau (UR) melakukan orasi di depan Mapolda Riau, Kamis (25/03/10) di Pekanbru. Aksi ini merupakan bentuk kritis terhadap pelaku perusak hutan di Riau tanpa disentuh oleh pihak kepolisian sesuai jalur hukum.
Dalam orasinya, aktivis BEM Fisipol Unri trsebut melakukan aksi peragaan sebuah batang pohon yang sudah kering kerontang menggambarkan kondisi fauna Riau yang sangat parah saat ini. Sementara, pihak polisi tidak berani bertindak pelaku sesuai jalur hukum. Selain melakukan orasi dan membawa atribut poster dan spanduk, para kativis tersebut juga membagikan selebaran yang berisikan pernyataan sikap mereka atas keadaan hutan Riau. Poster dalam aksi ini juga memajang poto Gubernur Riau M Rusli Zainal, Bupati Kampar Burhanuddin Husin dan foto Bupati Siak Arwin AS. Semenatara dalam selebarannya massa menyatakan sikap untuk mendesak Polda Riau mengusut tuntas kasus-kasus illegal logging di Riau, menuntut DPRD Riau secepatnya membentuk Pansus Semenanjung Kampar, menutut Polda Riau membuka kembali atau meninjau ulang keluarnya SP3 atau penghentian penyidikan terhadap sejumlah kasus illegal logging di Riau. Selanjutnya meminta Satgal Mafia Hukum yang dibentuk Presiden SBY menyelidiki kemungkinan adanya makelar kasus di Polda dan Kejati Riau. Massa menlai makelar kasus telah mengahambat proses hukum terhadap perusak hutan di Riau.(Surya)

Berita Lainnya

Index