Mantan Bupati Inhu Tersangka Korupsi

PEKANBARU (RiauInfo) - Mantan Bupati Indragiri Hulu (Unhi) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Status yang sama juga ditetapkan kepada Ketua DPRD Riau Marpoli dan 12 pejabat dan pejabat Inhu lainnya.
Berita ini menjadi headline Tribun Pekanbaru edisi Sabtu (30/1) berjudul "Thamsir Tersangka Korupsi". Harian ini menyebutkan mereka dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Inhu senilai Rp116 miliar. Berita yang sama juga jadi headline Riau Mandiri hari ini berjudul "Mantan Bupati Inhu Tersangka". Harian ini menyebutkan satu-satunya tersangka wanita adalah Suryani, mantan anggota DPRD Inhu. Dia sempat menangis saat diperiksa di kejaksaan. Sanksi penurunan pangkat dari IVb ke IV a terhadap 1.820 gurun PNS di Riau ternyata befek panjang. Selain harus mengembalikan uang tunjangan pangkat selama menjadi golongan IVb, mereka juga diberi sanksi terhambat untuk naik pangkat kembali. Berita ini jadi headline Riau Pos berjudul "1.820 Guru Wajib Kembalikan Tunjangan". Seorang kakek di Kampung Petas, Siakhulu, Kampar, Jumat (29/1) ditangkap aparat kepolisian. Tersangka Abu Bakar Sidik alias Datuk Engku Setia (61) diduga telah memperkosa cucunya sendiri sebut saja namanya Melati (13). Berita ini jadi headline Pekanbaru MX berjudul "Kakek Perkosa Cucu". Boediono yang kini menjabat sebagai Wapres didesak dari jabatannya menyatakan hal itu bukan persoalan besar. Dia pun mengaku tak keberatan jika harus lengser. Berita ini menjadi headline Pekanbaru Pos berjudul "Demi Keselamatan RI, Boediono Siap Lengser". Sementara itu headline Metro Riau hari ini tentang Pimpinan BPKyang ngotot menolak desakan Pansus Angket Kasus Bank Century untuk menyerahkan data dan dokumen berkategori rahasia, karena takut dikriminalisasi. Berita ini menjadi headline Metro Riau berjudul "BPK Takut Dikriminalisasi".(ad)

Berita Lainnya

Index