Masa Bhakti PWI Cabang Jadi 5 Tahun

PEKANBARU (RiauInfo) - Kongres XXII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berlangsung di Banda Aceh 28-29 Juli lalu memutuskan sejumlah penyempurnaan peratuan dasar (PD) dan peraturan rumah tangga (PRT). 

Usulan delegasi PWI Riau agar masa bhakti pengurus cabang diubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun akhirnya disetujui secara aklamasi oleh peserta kongres. ”Selain itu, usulan kita tentang surat keputusan pengurus perwakilan dibuat oleh pengurus cabang juga berhasil,” kata Ketua PWI Cabang Riau H Dheni Kurnia didampingi Sekretaris PWI Riau Mario Abdillah Khair di sekretariat Jl Sumatera No 6 Pekanbaru, Senin (4/7/2008). Dheni yang pada kongres dipercaya menjadi Sekretaris Komisi A bidang organisasi yang membahas tentang penyempurnaan PD/PRT mengaku jika pada acara itu Riau dan Sumatera menjadi penentu kelancaran kongres hingga terpilihnya Margiono menjadi Ketua Umum PWI 2008-2013. ”Kita sejak awal sudah melakukan komunikasi intensif dengan segenap pengurus cabang Sumatera untuk menyempurnakan sejumlah pasal di dalam PD/PRT,” kata Dheni yang juga dikenal sebagai Pemimpin Redaksi Harian ”Riau Mandiri” itu. Pada bagian lain Dheni mengatakan, keputusan hasil kongres XXII saat ini sedang dibukukan oleh pengurus pusat dan setelah itu disosialisasikan kepada anggota PWI dan pihak lain.(ad)
 

Berita Lainnya

Index