Masih Banyak Warga Pekanbaru Enggan Mengurus Akte Kelahiran Anak

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski tergolong dokumen penting, ternyata sampai saat ini masih banyak warga Pekanbaru enggan pengurus akte kelahiran anaknya. Keengganan ini selain disebabkan mereka menduga mengurus akte kelahiran itu memerlukan dana besar, juga berbelit. 

Masih banyak warga tidak mengetahui bahwa pengurusan akte kelahiran saat ini cukup mudah. Bahkan pemerintah Kota pekanbaru telah mengeluarkan kebijaksanaan untuk mengratiskan pengurusan akte kelahiran untuk anak usia 60 hari ke bawah. Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk (Distarduk) Pekanbaru HR Dorman kepada wartawab di Pekanbaru mengatakan, program pelayanan gratis akte kelahiran ini sudah berjalan mulai tahun ini. "Namun untuk saat ini baru diterapkan untuk anak usia 60 hari ke bawah," jelasnya. Kebijaksanaan pemberlakuan akte gratis ini untuk membantu masyarakat golongan bawah untuk mendapatkan akte gratis bagi anak-anaknya. "Kita menyadari pentingnya akte kelahiran itu, makanya diberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkannya," tambah dia. Norman mengatakan lagi sebenarnya akte gratis sudah pernah dilakukan Pemko Pekanbaru. Sebanyak 400 lebih akte sudah diberikan kepada keluarga yang kurang mampu. "Sekarang ini untuk mendapatkan akte gratis bisa melaporkan kepada kelurahan setempat," jelasnya lagi.(ad)

Berita Lainnya

Index