Masing-Masing Pelabuhan Harus Dilengkapis Alat Deteksi

PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk mencegah terulang kembali masuknya ribuan pil ekstasi dan narkoba lainnya, masing-masing pelabuhan harus dilengkapi alat deteksi. Kemudian, seluruh petugas pelabuhan diminta untuk lebih memperketat pengawasan terhadap masuknya barang dan penumpang ke daerah ini.

Instruksi dan harapan itu, disampaikan Bupati Bengkalis H Syamsurizal terkait dengan keberhasilan jajaran Polres Bengkalis menggagalkan masuknya 15.000 pil ekstasi dan 550 gram shabu-shabu di Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (25/3) lalu. Dikatakan Syamsurizal, keberhasilan jajaran Polres Bengkalis itu serta pengakuan tersangka bahwa sebelumnya kejahatan serupa sudah dilakukan sebanyak dua kali, merupakan bukti lemahnya pengawasan terhadap masuknya barang dan penumpang di pelabuhan. “Supaya tidak terulang lagi, masing-masing pengelola pelabuhan mesti memasang alat deteksi. Kemudian, pengawasan oleh petugas, juga harus lebih diperketat. Khususnya terhadap barang dan penumpang yang berasal dari luar negeri,” harap Syamsurizal saat ditemui di kediaman resmi bupati, Wisma Daerah Sri Mahkota, Minggu (30/1). Selain itu, kepada para orang tua, Syamsurizal berharap agar benar-benar dapat melakukan pengawasan terhadap putra-putri mereka. ”Karena yang menjadi sasaran pengedaran zat-zat psikotropika itu umumnya generasi muda,” Syamsurizal, mengingatkan. Kemudian, kepada seluruh pemuka agama, tokoh masyarakat serta organisasi sosial kemasyarakatan di daerah ini, bupati bergelar Sri Mahkota Sempurna Negeri ini berharap agar dapat melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Selanjutnya, Syamsurizal juga kembali mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di daerah ini ambil bagian secara aktif dalam membantu jajaran kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. ”Kalau memiliki atau mengetahui adanya berbagai bentuk upaya transaksi atau pemakaian narkoba di lingkungan masing-masing, segera laporkan kepada aparat kepolisian atau jajaran Pemkab Bengkalis terdekat agar segera ditindaklanjuti,” harapnya. Terkait dengan adanya saran masyarakat agar seluruh pegawai di lingkup Pemkab Bengkalis, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga honorer diadakan test urine guna mengetahui mereka pemakai zat-zat psikotropika atau tidak, Syamsurizal mengatakan sangat setuju. Sebagai tindaklanjut, Syamsurizal mengakui sudah menginstruksikan satuan kerja terkait untuk melakukan koordinasi dengan pihak berwenang, seperti jajaran Polres dan Badan Narkotika Kabupaten Bengkalis agar segera dapat melakukan test urine dimaksud. ”Sesuai hasil test urine itu, bagi PNS maupun tenaga honorer yang nantinya terbukti mengunakan zat-zat psikotropika akan kita beri sanksi dan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Syamsurizal didampingi Kabag Humas, Johansyah Syafri.(ad/rls)
 

Berita Lainnya

Index