MASSA STR DAN SORAK LONGMARCH... Aksi Demo Berlajut ke Polda dan DPRD Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Usai melakukan pertemuan dengan pemprov Riau, massa STR dan SORAK melanjutkan aksi demonstrasi mereka ke kantor Polda Riau, Kamis (29/01/2009) ini di Pekanbaru. Mereka kembali berorasi dan menyerukan agar tuntutan mereka diwujudkan. Meski Hadiatmoko yang menjabat Polda Riau saat ini akan diganti, STR dan SORAK tetap menuntut agar Hadiatmoko ditangkap dan diadili sebagai tersangaka dalam kasus penggusurun petani di Suluk Bongkal, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Desember 2008 silam. 

Massa STR dan SORAK melakukan aksi mereka di depan kantor Polda Riau dan membagikan selebaran berisikan tuntutan mereka. Tuntutan itu masih sama dengan tuntutan sebelumnya. Namun tuntutan terbarunya adalah agar Kapolda Riau Hadiatmoko diproses secara hukum atas insiden penggusuran petani di Suluk Bongkal. STR dan SORAK menilai, kejadian penggusuran petani di Suluk Bongkal merupakan tindakan kekerasan terhadap rakyat petani. Penggusuran yang dilakukan oleh kepolisian resort Bengkalis merupakan wewenang Hadiatmoko yang menjabat Kapolda Riau saat itu. Selain itu, STR dan SORAK menuntut kepolisian membebaskan petani yang ditangkap dalam penggusuran pada 18 Desember 2008 silam tersebut. Usai berorasi dan membentang atribut demo dan membagikan selebaran ke pengguna jalan Sudirman depan kanptor Polda Riau, massa STR dan SORAK melanjutkan aksi mereka ke DPRD Riau.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index