Masyarakat dan Rekanan Sulit Mencari Kayu untuk Bangunan

PEKANBARU (RiauInfo) - Bupati Bengkalis, H Syamsurizal, mengatakan, memang Rabu (12/11) sejumlah asosiasi kontraktor yang ada di daerah ini menemuinya. Pengurus asosiasi yang diterima bupati itu, antara lain Rahman Jantan (Gapensi) serta Wan Yulimizani dan Fitra Budiman (Gapeknas). 

Dalam pertemuan itu, kepada bupati, pengurus asosiasi tersebut menyampaikan keluhan yang mereka hadapi dan menjadi kendala bagi para kontraktor. Khususnya yang berkaitan dengan terjadinya kelangkaan bahan baku kayu yang diperlukan untuk mengerjakan atau menyelesaikan proyek pembangunan di daerah ini. Memang, sejak digencarkannya operasi pemberantasan illegal logging (pembalakan liar) oleh aparat penegak hukum, di Kabupaten Bengkalis, bahan baku kayu sangat sulit didapat. Hal itu bukan hanya dialami kontraktor. Masyarakatpun kalang kabut dibuatnya. Tidak sedikit bangunan rumah masyarakat yang terkendala penyelesaiannya. Pasalnya, mereka juga kesulitan memperoleh kayu untuk bahan bangunan. "Contohnya papan. Kalaupun ada, harganya melambung selangit," keluh sejumlah warga. Terkait keluhan tersebut, Syamsurizal mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat dengan Muspida guna mencarikan solusi terbaik. “Bagaimana jalan keluarnya, tidak bisa diputuskan sendiri oleh Pemkab Bengkalis. Karena hal itu menyangkut persoalan lintas sektoral,” kata Syamsurizal, Sabtu (15/11). Kepada pengurus asosiasi yang menemuinya kala itu, bupati mengatakan, Pemkab Bengkalis sama sekali tidak lepas tangan terkait persoalan yang dikeluhkan rekan-rekan kontraktor serta masyarakat tersebut. “Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan menggelar pertemuan dengan pihak terkait. Apa yang dikeluhkan rekan-rekan dari asosiasi ini akan kita sampaikan kepada pihak terkait untuk dicarikan jalan keluar terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” janji Syamsurizal. Dalam pertemuan singkat tersebut, bupati kembali menegaskan bahwa pada tahun 2009 tidak ada lagi proyek luncuran. Kebijakan tersebut, katanya, sesuai dengan aturan yang ada. “Tidak ada kebijakan lain yang dapat diambil Pemkab Bengkalis. Ketentuannya memang harus demikian,” katanya. Dikatakannya, bagi rekanan yang telah selesai mengerjakan proyeknya 100 persen, maka pembayaran termen 100 persen pula. Sementara yang tidak selesai 100 persen, akan dibayar sesuai dengan persentase hasil pekerjaannya. “Sisa pekerjaan akan ditender ulang. Tidak bisa diluncurkan,” tegasnya. Usai pertemuan ketua Gapeknas, Wan Yulimizani yang akrab dipanggil Jakek, saat dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pertemuan yang akan digelar Pemkab Bengkalis bersama Muspida terkait persoalan kelangkaan material kayu itu. Hanya saja kata Jakek, pertemuan tersebut hendaknya benar-benar menghasilkan sebuah rumusan atau solusi yang benar-benar dapat mengatasi keluhan yang dihadapi rekanan dan masyarakat tersebut dengan cepat. "Sekarang ini yang kesulitan bukan hanya rekanan, tapi juga masyarakat umum. Masyarakat juga kesulitan membangun rumah, jembatan bahkan rumah ibadah karena sulitnya mendapatkan kayu. Harapan kita dalam pertemuan itu nanti ada solusi nyata,” pintanya. Terkait tidak adanya proyek luncuran, Jakek dapat memahami kebijakan yang diambil Pemkab Bengkalis, karena memang aturan mengharuskan seperti itu. Hanya saja kata Jakek, tender sisa proyek yang belum selesai dikerjakan oleh rekanan tersebut harus benar-benar fair. "Bagi rekanan tak masalah kalau memang tak ada luncuran. Tapi kita harap kinerja kawan-kawan, khususnya di Dinas Kimpraswil juga harus semakin baik. Pelaksanaan tender proyek sisa itu harus benar-benar fair," ungkap Jakek. Menanggapi kekhawatiran itu, Syamsurizal berjanji akan menindak tegas jika stafnya yang melaksanakan tender sisa proyek itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ”Laporkan pada saya. Akan saya tindak tegas,” kata Syamsurizal.(ad)

Berita Lainnya

Index