Matahari Kangkangi Surat Dispenda

PEKANBARU (RiauInfo) - Target pemasangan billboard Matahari berakhir 2007 lalu dan pihak matahari berjanji akan menurunkan sendiri tanpa ada teguran dari pihak Dispenda.

Namun sampai pertengahan tahun 2008 pihak Matahari tak juga kunjug menurunkan bilbord tersebut, hingga Dispenda melayangkan surat bebrapa kali dan bahkan surat terakhir dilayangkan pada awal Juli lalu. Pihak matahari tak juga kunjung menurunkan bilbord lebel Matahari yang dipasang di empat jalur tersebu. Di jalan Yosudarso ada 2 bilbord yakni di lokasi politeknik Caltex dan di simpang jalan masuk Umban Sari. Kemudian di jalan Pattimura di belakang makam pahlawan dan di jalan Riau dekat Pos Polisi lalu lintas. Billboard yang dipasang dengan ukuran 1x2 meter itu dinilai sudah merugikan Pemerintah Pemerintah karena merusak keindahan Kota Pekanbaru. Maka dari itu, Dispenda Pekanbaru akan melakukan penertiban bilbord yang telah melanggar aturan yang ada. Pasalnya, billboard yang tidak memiliki izin kelanjutan itu selain merusak keindahan kota juga tidak ada kombinasinya pada Dispenda. "Kita tidak perhitungkan besar atau kecilnya kombinasi atau keuntunganya pada kita tetapi yang kita sesalkan pihak matahari tak pernah menggubris surat yang kita layangkan itu," kata Kasubdis Pendataan dan penetapan Dispenda Pekanbaru Syafril Lily Kamis (24/7) di ruang kerjanya. Maka dari itu, Syafril akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut seluruh bilbord yang tidak memiliki perpanjangan izin tersebut. "Kita tidak akan kordinasi lagi dengan pihak terkait yang pasti hari Sabtu mendatang kita akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban," kesalnya. Ketika dikonfirmasi kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman menegaskan Pemko harus segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran. Karena keberadaan bilbord tampa izin itu sudah sangat merugikan Pemko Pekanbaru. Tidak hanya bilbord yang melanggar aturan, seluruh baliho yang tidak memiliki izin harus ditertibkan. Sebab, kondisi ini sudah merusak keindahan Kota Pekanbaru secara rill dan Pemko harus bijaksana dalam mengambil keputusan tanpa mengulur waktu.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index