SPARTAN menilai ketegasan gubernur Riau terhadap Bupati kampar diperlukan dalam penyeselain sengketa lahan tersebut. Aktifis SPARTAN mengatakan, Pemprov Riau didesak untuk menginstruksikan kepada Bupati Kampar untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
Berdasar data SPARTAN, sedikitnya 300 hekatar lahan warga 10 Desa Kabupaten Kampar telah menjadi korban penyerobotan lahan oleh PT.Arindo Tri Sejahtera. Sengketa terjadi karena perusahaan telah leluasa menggarap lahan diluar ketentuan surat izin prinsip yang dikeluarkan Pemkab Kampar. Sehingga keleluasaan itu telah menjalar ke tanah warga.
Desa yang telah menjadim korban penyerobotan lahan antara lain, Desa Kijang Rejo, Akasia, Flamboyan, Flamboyen, Sikijang, Kota Batak, Indra Puri, Naga Sakti, Naga Mas dan Desa Alamanda Kabupaten Kampar. Hingga pukul 14.30 WIB belum ada perwakilan Pemprov Riau yang menerima aksi massa SPARTAN tersebut.(Surya)
MINTA KEBIJAKAN PEMPROV.. Demo SPARTAN Berlanjut ke Kantor Gubernur
Kiki
Selasa, 05 Mei 2009 - 08:03:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum