MINTA KEBIJAKAN PEMPROV.. Demo SPARTAN Berlanjut ke Kantor Gubernur

PEKANBARU (RiauInfo) - Usai menggelar demonstrasi di gedung Surya Dumai, 700-an massa Sukarelawan Perjuangan Rakyat untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN) itu, menggelar orasi dan membentang spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka di kantor gubernur Riau, Selasa (5/05/2009) ini. SPARTAN menilai Gubernur Riau merupakan pejabat yang bisa mengambil tindakan penyelesaian sengketa tanah rakyat dengan PT.Arindo Tri Sejahtera di Kabupaten Kampar.
SPARTAN menilai ketegasan gubernur Riau terhadap Bupati kampar diperlukan dalam penyeselain sengketa lahan tersebut. Aktifis SPARTAN mengatakan, Pemprov Riau didesak untuk menginstruksikan kepada Bupati Kampar untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Berdasar data SPARTAN, sedikitnya 300 hekatar lahan warga 10 Desa Kabupaten Kampar telah menjadi korban penyerobotan lahan oleh PT.Arindo Tri Sejahtera. Sengketa terjadi karena perusahaan telah leluasa menggarap lahan diluar ketentuan surat izin prinsip yang dikeluarkan Pemkab Kampar. Sehingga keleluasaan itu telah menjalar ke tanah warga. Desa yang telah menjadim korban penyerobotan lahan antara lain, Desa Kijang Rejo, Akasia, Flamboyan, Flamboyen, Sikijang, Kota Batak, Indra Puri, Naga Sakti, Naga Mas dan Desa Alamanda Kabupaten Kampar. Hingga pukul 14.30 WIB belum ada perwakilan Pemprov Riau yang menerima aksi massa SPARTAN tersebut.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index