MUI Pekanbaru Ajak Ahmadiyah Bertaubat

PEKANBARU (RiauInfo) - Pasca terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri dalam Negeri dan Jaksa Agung tentang pembekuan aktifitas Ahmadiyah, senin malam, maka tidak ada lagi ruang gerak bagi pengikut Ahmadiyah di Indonesia, termasuk kota Pekanbaru.

Untuk itu ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Akbar Rijan, yang ditemui di ruang kerjanya UIN Suska Riau, Selasa (10/6) meminta, agar pengikut Ahmadiyah segera bertaubat dan menghentikan aktifitasnya menyebarkan agarma sesat dengan membawa nama Islam. Karena, menurut Akbar yang berkerja sehari-hari di Universitas Islam Negeri Riau ini, jika pengikut Ahmadiyah tidak juga menghentikan aktifitasnya dan tidak segera bertaubat, pasca keluarnya SKB, maka mereka akan terkena pidana umum karena telah melakukan penodaan Agama. Ia mengungkapkan, sesuai SKB yang dikeluarkan Selasa malam kemarin, memuat 6 keputusan, yaitu memberi peringatan kepada penganut, anggota maupun pengurus ajaran sesat Ahmadiyah, menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam. Dimana, jika peringah dan peringatan tersebut diabaikan, maka akan dikenakan sanksi sesui ketentuan dan perundang-undangan. Selain itu, warga juga dimina untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama dengan tidak melakukan perbuatan melawah hukum, dan aparat pemerintah dan pemda diminta untuk melakukan langkah pembinaan dalam rangka pengamanan keputusan bersama tersebut. ”Dalam SK ini Ahmadiyah dibubarkan semua, lagi pula kalau dilihat dari banyak Negara, memang Ahmadiyah ini dilarang dan tidak boleh menyampaikan dakwahnya, karena ajaran termasuk akidah yang dibawahnya merupakan ajaran sesat,” tegas Akbar. Untuk itu, ia mengharapkan agar pengikut Ahmadiyah yang ada di kota Pekanbaru segera menghentikan akgitfitas dan bertaubat. Jangan lagi melakukan aktifitas, kendati hal tersebut dilakukan di bawah tangan. ”Pengikut Ahmadiyah sebagaimya ikuti ajalah keinginan pemerintah, jangan main kucing-kucingan. Kalau memang dia mengaku Muslim, maka ia harus ikut rukun dan kaidah Islam serta mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir,” harapnya. Lebih lanjut Akbar mengatakan, jika selama ini akidah pengikut Ahmadiyah hanya ada dalam dirinya dan pemikirannya sendiri tampa memproklamirkan ke masyarakat dalam bentuk kitab, buku dan lain sebagainya, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan. Tapi Ahmadiyah, telah memproklamirkan dan mengajak orang sesat dengan membawa nama Islam dan menodai agama Islam yang ada selama ini. Dengan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan rukun dan kaidah hukum Islam yang ada. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index