Ngaku Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Tipu IRT Satu Juta Rupiah

PEKANBARU (RiauInfo) - Telepon seluler ternyata masih menjadi sarana ampuh untuk melakukan penipuan. Terbukti Hj Bahriatim (58) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Vila Terubuk Indah, Marpoyan Damai kena tipu sebesar Rp 1 juta oleh seorang pria yang mengaku Kanit Reskrim Polsek Bukitraya. 

Peristiwa ini mulanya berawal pada Kamis (21/8) sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku menelpon korban dan meminta agar dikirimi pulsa Voucher simpati hingga mencapai satu juta. Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan awalnya korban ditelpon oleh seorang pria yang mengaku bernama Iptu Boy J Situmorang selaku Kanit Reskrim Polsekta Bukitraya. Karena korban yang sebelumnya telah mengenal Iptu Boy, maka ia percaya dan mengira bahwa Iptu Boy telah mengganti nomor handpone. Dalam pembicaraan itu, pelaku meminta kepada korban agar mengirim pulsa simpati voucher Rp100 ribu sebanyak dua lembar. Karena sudah mengenal, maka korban meminta kepada anaknya, Jaka (26) untuk membeli voucher dan mengirimkannya kepada pelaku dengan nomor Handpone (HP) 0812694637XX yang digunakan pelaku. Namun tidak lama berselang, pelaku kembali menelpon korban dan kembali meminta dikirimkan pulsa Rp100 ribu sebanyak lima lembar. Setelah terisi, pelaku kembali menelpon dan meminta kembali sebanyak tiga lembar sebanyak Rp100 ribu. Merasa ketagihan, pelaku kembali menelpon dan meminta dikirimkan pulsa. Saat itulah korban merasa curiga dan langsung menelpon nomor HP Kanit Reskrim Bukitraya yang sebenarnya untuk menanyakan hal tersebut. Ternyata Iptu Boy mengatakan tidak pernah meminta dikirimkan pulsa dan yang telpon tersebut adalah orang yang melakukan penipuan terhadap korban dan korban menderita kerugian Rp1 juta, lebih. Setelah mengetahui hal itu, Kamis (21/8) sore korban mendatangi Mapolsekta Bukitraya untuk melaporkan kasus penipuan tersebut agar ditindak lanjuti secara hukum. Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Moechgiyarto SH MHum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsek Bukitraya AKP Dedi Nata SIK didampingi Kanit reskrim Iptu Boy J Situmorang mengingatkan masyarakat agar jangan mudah percaya dengan hal tersebut. "Kepada masyarakat, khusunya warga wilayah hukum Bukitraya yang sudah tertipu dengan modus atas nama kanit reskrim, agar melaporkannya ke Polsekta Bukitraya," ujar kanit reskrim.(q)
 

Berita Lainnya

Index