NTP Riau Naik 0,13 Persen Pada Oktober 2009

PEKANBARU (RiauInfo) - Data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) provinsi Riau naik hanya sekitar 0,13 persen pada Oktober 2009 ini. Kenaikan indeks harga yang diterima petani mencapai 0,86 persen lebih dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,73 persen, dinilai menjadi faktor utama persentase NTP tersebut.
"Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 102,57, Nilai Tukar Tanaman Petani Hultikultura (NTPH) 110.11 Nilai Tukar Petabu Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,04 Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT( 103,05 dan Nilai Tukar Petani Nelayan (NTPN) 92,70, terang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Abdul Manaf. Menurut Abdul Manaf, beberapa komuditas yang memberikan andil terbesar terjadinya kenaikan NTP, diantaranya naiknya harga cabe merah, cabe rawit, petani, nangka dan bayam masing-masing dengan andil sebesar 0,78, 042, 021, 016 dan 0,16 persen. Sementara komuditas yang memberikan andil terbesar terjadi kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah, naiknya harga komuditas cabe rawit, bumbu masak, cabe merah, rokok putih, tempe kedelai, kerupuk dan daging sapi dengan andil masing-masing sebesar 0,32, 0,27, 0,17, 0,10, o,09, 0,08 persen, 0,07 dan 0,07 persen. Terjadinya inflasi daerah pedesaan di Riau sebesar 0,92 persen. Inflasi tersebut tersebut terjadi karena harga pada kelompok makanan mengalami kenaikan sebesar 1,51 persen. "Diantaranya, makanan jadi, rokok dan tembakau naik 0,54 persen, kelompok perumahan naik sebesar 0,25 persen. Adapun kelompok sandang naik 0,38 persen, kelompok kesehatan 0,77 persen dan kelompok tranportasi dan komunikasi naik 0,29 persen," jelas Abdul Manaf.(Surya)

Berita Lainnya

Index