OBAT MENGANDUNG LEMAK BABI Kemungkinan Berasal dari Produk Kapsul Ilegal

PEKANBARU (RiauInfo) - Berita tentang beredarnya obat-obatan yang mengandung lemak babi sempat meresahkan masyarakat. Namun pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru belum bisa memastikan apakah obat semacam itu memang ada, sebab sampai saat ini belum melakukan pemantauan. 

Pihak BPOM Pekanbaru sendiri menduga, jika obat-obatan mengandung lemak babi itu memang ada, pasti berasal dari kapsil yang diproduksi oleh pabrik kapsul ilegal. Sebab kapsul resmi di Indonesia hanya dibuat oleh dua pabrik resmi yakni kapsul indo dan kapsul gel. "Kedua pabrik itu sudah mendapatkan lebel halal dari MUI yang menyatakan halal untuk dikonsumsi," ungkap Kepala BPOM Pekanbaru Drs Hj Ema Tara. Jadi jika memang ada obat-obatan yang mengandung lemak babi, itu berarti berasal dari pabrik kapsul tak resmi. Dia menyebutkan persoalan di Medan belum begitu jelas, apakah ditemukan saat BPOM turun memandau ke lapangan atau dari laporan masyarakat. Namun begitu demi keamanan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan terhadap peredaran obat-obatan di Pekanbaru.(ad)

Berita Lainnya

Index