Oknum PNS Pemprov Riau Ditangkap Polisi

PEKANBARU (RiauInfo) - Upaya keras yang dilakukan pihak Pemprov Riau mengantisipasi agar PNS-nya tidak terlibat narkotika, nampaknya sia-sia saja. Seorang PNS yang bekerja di salah satu instansi di lingkungan Pemprov Riau justru tertangkap basa sedang menikmati sabu-sabu.

PNS yang berinisial RM (23) itu ditangkap Tim Reserse Poltabes Pekanbaru saat menyabu di sebuah hotel di Jalan Sutomo Pekanbaru, Selasa sore (11/12) kemaren. Dia tidak dapat berbuat apa-apa ketika petugas polisi menangkapnya dan membawanya ke Mapoltabes Pekanbaru. Selain menangkap RM, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seharga Rp 600 ribu, sebuah alat yang digunakan untuk menyabu, serta sebuah mancis (mematik api). Barang-barang bukti itu diamankan bersama tersangka untuk memudahkan proses lebih lanjut. Saat diperiksa petugas kepolisian, RM mengaku baru enam bulan ini sebagai penikmat sabu-sabu. Dia juga mengaku hanya sebagai pemakai saja dan bukan sebagai pengedar. "Saya baru enam bulan memakainya," ungkapnya sambil menutup wajah untuk menghindari cepretan para wartawan.(Ad)

Berita Lainnya

Index